Kabar Artis

Setelah Cerai dan Berebut Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Kini Gugat Harta Gono Gini Atalarik Syach

Setelah perkara perceraian, kemudian hak pengasuhan dua anak, kini Tsania Marwa menggugat harta gono gini terhadap Atalarik Syach, mantan suaminya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tsania Marwa melayangkan gugatan harta gono gini setelah bercerai hingga berebut hak asuh dua anaknya dengan Atalarik Syach. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Kisruh Tsania Marwa dan Atalarik Syach belum berakhir dan saat ini terus berlanjut.

Setelah perkara perceraian, kemudian hak pengasuhan dua anak, kini Tsania Marwa menggugat harta gono gini terhadap mantan suaminya tersebut.

Gugatan harta gono gini didaftarkan Tsania Marwa di pengadilan yang sama seperti perkara perceraian dan hak pengasuhan anaknya, yakni Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pemain sinetron Tsania Marwa (kiri) di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020), setelah menjalani sidang gugatan harta gono gini terhadap Atalarik Syach.
Pemain sinetron Tsania Marwa (kiri) di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020), setelah menjalani sidang gugatan harta gono gini terhadap Atalarik Syach. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Tsania Marwa menjelaskan isi materi perkara gugatan harta gono gini terhadap Atalarik Syach, mantan suaminya yang juga bintang sinetron itu.

"Pada prinsipnya gono gini adalah harta bersama yang diperoleh setelah menikah," kata Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (8/7/2020).

Apa saja yang digugat Tsania Marwa terkait harta gono gini itu, yakni semua harta yang diperolehnya selama 5 tahun menikah bersama Atalarik Syach.

Atalarik Syach Ajukan Kasasi Terkait Hak Asuh, Tsania Marwa Mengaku Susah Bertemu Anaknya

Mobil hingga Rumah, Materi yang Digugat Tsania Marwa dalam Gugatan Harta Gono Gini

Tsania Marwa menyebutkan, ada mobil hingga barang-barang pribadi dan rumah.

"Prinsipnya saya hanya meminta hak saya, tidak lebih dan tidak kurang," jelas Tsania Marwa yang merasa punya dasar gugatan kuat untuk minta haknya itu.

Pesinetron Tsania Marwa setelah menjalani sidang gugatan hak pengasuhan anak-anaknya di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/4/2019).
Pesinetron Tsania Marwa setelah menjalani sidang gugatan hak pengasuhan anak-anaknya di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/4/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

"Semua gugatan saya ada dasarnya dan bisa dibuktikan," ucap Tsania Marwa.

Sebelum menikah, Tsania Marwa dan Atalarik Syach tidak memiliki perjanjian pembagian harta gono gini. Tsania Marwa hanya yakin bahwa harta yang diminta itu adalah hak miliknya.

Ingin Dapatkan Hak

Lewat gugatan harta itu, Tsania Marwa mengaku hanya ingin mendapatkan haknya selama menjalani rumah-tangga bersama Atalarik Syach.

"Gugatan harta sudah saya rencanakan dari awal tahun ini," kata Tsania Marwa.

Menurut Tsania Marwa, gugatan harta gono gini itu didaftarkan ke pengadilan karena ia merasa punya hak atas harta yang sekarang 'dikuasai' Atalarik Syach.

Tsania Marwa
Tsania Marwa (Tribunnews/Apfia Tioconny Billy)

Tsania Marwa baru sekarang mengajukan gugatatan harta gono gini setelah memperjuangkan hak asuh dua anaknya di pengadilan yang sama.

"Urusan anak lebih diprioritaskan dan saya menunggu sampai urusan anak sudah mendekati titik akhir, baru saya memutuskan menggugat gono gini agar konsentrasi saya nggak pecah," ujarnya.

Sidang mengagendakan pertemuan kedua pihak sebelum mediasi. Atalarik Syach hanya diwakili kuasa hukumnya.

Merasa Punya Hak Atas Harta Selama Perkawinan, Tsania Marwa Gugat Gono Gini ke Atalarik Syach

Mengapa Tsania Marwa Gugat Atalarik Syach Terkait Harta Gono Gini Senilai Rp 3 Miliar?

Herdi Saksono, kuasa hukum Tsania Marwa, sudah menduga tergugat tidak akan hadir dalam pertemuan sebelum mediasi ini.

Di perkara hak asuh anak, Pengadilan Agama Cibinong memutuskan, Tsania Marwa berhak atas hak asuh anak bungsunya.

Putusan itu tidak diterima Atalarik Syach hingga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved