PSBB Tangerang Raya

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi? Begini Penjelasan Lengkap Gubernur Banten Wahidin Halim

Tangerang Raya sudah berkali-kali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB ini akan berakhir pada 12 Juli 2020.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui di Hotel Istana Nelayan, Tangerang, Kamis (9/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Tangerang Raya sudah berkali-kali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hasilnya?

Saat ini Provinsi Banten dapat meredam penyebaran virus corona atau Covid-19. Bahkan, Banten sudah keluar dari 10 besar pandemi virus corona nasional dan kini berada di zona kuning.

Nah, apakah PSBB akan diperpanjang lagi di Tangerang Raya?

Wahidin Halim yang akrab disapa WH itu menjawab secara lugas terkait pertanyaan yang kerap kali dilayangkan kepadanya ini.

PSBB di Tangerang Raya akan berakhir pada 12 Juli 2020.

VIDEO: Gubernur Banten Wahidin Halim Sebut Resep Menekan Penyebaran Covid di Wilayahnya

Gubernur Banten Wahidin Halim Imbau Masyarakat Tetap Waspada Bahaya Covid-19 Agar Tak Kecolongan

"Sebenarnya ini yang menjadi persoalan kita. Kita lihat animo masyarakat. Jangan sampai PSBB dicabut, lantas masyarakat euforia sehingga mereka dengan bergerak bebas," ujar Wahidin Halim, Kamis (9/7/2020).

Dia mengatakannyasaat berbincang dengan Wartakotalive.com di Hotel Istana Nelayan, Tangerang, Kamis (9/7/2020).

Dia mengatakan, PSBB akan diterus dilanjutkan di Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

"Dilanjutkan hingga sampai level 0 kasus Covid-19," ucapnya.

Provinsi Banten Lepas dari 10 Besar Kasus Virus Corona Nasional, Ini Penjelasan Wahidin Halim

Menghadapi New Normal, Gubernur Wahidin Halim Khawatirkan Banyak yang Datang dari Luar Banten

Menurut dia, penerapan PSBB dapat mengendalikan laju penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dia mengklaim bahwa penerapan PSBB tersebut berjalan efektif dalam menangani pandemi virus corona.

"Kita harus tetap terkendali. Walau PSBB tetap diberlakukan, tapi diberikan kelonggaran-kelonggaran tertentu," kata mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu.

Gubernur Bantan mengatakan,  pihaknya akan melakukan evaluasi terkait PSBB ini, Sabtu (11/7/2020).

Rencananya, dia akan menggelar rapat bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved