Kecelakaan

KECELAKAAN Maut di Grogol Petamburan, Tabrak Pagar Gudang Sopir Daihatsu Tewas

Sopir Daihatsu Feros tewas akibat kecelakaan maut di Daan Mogot arah Timur, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Penulis: Desy Selviany |
Satlantas Wil Jakarta Barat
Sopir Daihatsu tewas akibat kecelakaan tunggal di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (9/7/2020) 

Dia mencontohkan, aturan mengenai sepeda antara lain kewajiban alat pemantul cahaya untuk meningkatkan keamanan pengguna sepeda di jalan karena berbaur dengan kendaraan bermotor.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, sepeda dikategorikan sebagai kendaraan tidak bermotor oleh karenanya pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Oleh karenanya, selain menyiapkan regulasi, Kemenhub juga akan meminta pemerintah daerah terkait untuk turut aktif memberikan perlindungan kepada pengguna sepeda.

 TEGUR Keras, Presiden Jokowi Peringatkan Para Menteri Masih Kerja Biasa-biasa saat Pandemi

"Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para pesepeda ini di wilayahnya masing-masing," ucap dia.  (m24/Antaranews)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved