Virus Corona Jabodetabek

Gembong Warsono Minta Anies Baswedan Tetap Pertahankan Kebijakan Pemeriksaan SIKM, Berikut Alasannya

Gembong Warsono minta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk tetap mempertahankan kebijakan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Kolase Warta Kota
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan atau Anies Baswedan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus virus corona atau Covid-19 di Jakarta masih tinggi, ditanggapi oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Diketahui, Gembong Warsono minta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk tetap mempertahankan kebijakan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Menurut Gembong Warsono, SIKM wajib dimiliki warga luar Bodetabek yang masuk Jakarta, maupun sebaliknya.

Dikatakan Gembong Warsono kembali, kasus baru Covid-19 Jakarta masih tetap tinggi, bahkan penambahannya mencapai 344 orang pada Rabu (9/7/2020) lalu.

Alasan Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono Setuju Reklamasi Perluasan Ancol

Anies Baswedan Bebaskan Tarif 32 Rusunawa di Jakarta Akibat Covid-19, Air dan Listrik Tetap Bayar

Kadishub DKI Sebut SIKM Berlaku Hingga Stasus Bencana Non-Alam Dicabut

Salah satu upaya DKI untuk melindungi diri dari kemungkinan penyebaran Covid-19 dari daerah lain melalui pemeriksaan SIKM.

“Jadi mesti kita sadari betul kondisi di Jakarta masih tinggi. Kalau dibuka (pemeriksaan SIKM dihapus), bahaya juga"

"Kasihan warga kita, jangan karena satu persoalan justru mengorbankan sekian juta warga Jakarta,” kata Gembong di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (9/7/2020).

Menurut dia, bila DKI menyetujui permohonan KAI untuk hapus pemeriksaan SIKM di kereta jurusan Jakarta-Bandung akan jadi preseden buruk bagi wilayah lain.

Dia khawatir, daerah lain akan mengajukan hal yang sama yakni menghapus pemeriksaan SIKM dari daerah tersebut.

“Bedanya daerah Bandung dan Tegal itu apa? Kalau Bandung diperbolehkan, nanti kenapa Jateng nggak boleh"

"Kalau kebijakan ini minta dicabut karena tol Jakarta-Cikampek macet, harusnya dicari terobosan yang lain,” ujar Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Dalam kesempatan itu, Gembong meminta kepada KAI untuk tetap memahami kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Kata dia, yang merasakan dampak Covid-19 bukan hanya KAI, tapi seluruh masyarakat yang ada di Indonesia.

“Kondisi kita ini (kasus Covid-19) memang masih sangat mengkhawatirkan. Jadi semua pihak harus memahami itu, karena SIKM dalam rangka menyelamatkan warga Jakarta juga,” imbuhnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved