Pendidikan

Belajar Tatap Muka Dimulai dari Jenjang SMA dan Sederajat, Begini Kata Nadiem Makarim dan Maruf Amin

Penerapan belajar tatap muka mulai dari jenjang SMA atau Sekolah Menengah Atas (SMA).

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilsutrasi - Penerapan belajar tatap muka dimulai dari jenjang SMA. 

Jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 sudah ditetapkan pada tanggal 13 Juli 2020.

Seperti diketahui ini adalah masuk sekolah perdana setelah peserta didik libur kenaikan kelas maupun libur pasca penerimaan murid baru.

Namun jauh sebelumnya, peserta didik di Indonesia memang sudah diliburkan semenjak adanya pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Meskipun pihak kementerian telah menetapkan tanggal 13 Juli 2020 masuk sekolah.

Tidak semua sekolah dan daerah dibolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  menetapkan hanya daerah zona hijau boleh sekolah tatap muka.

Penetapatan daftar zona hijau kabupaten dan kota oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, telah memperbolehkan wilayah di zona hijau untuk membuka sekolah.

Sementara itu, untuk wilayah Covid-19 di zona kuning, oranye dan merah masih dilarang untuk melakukan kegiatan tatap muka dan membuka sekolah.

Pembukaan sekolah ini juga akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SMA sederajat dan SMP.

Nadiem Makarim menjelaskan, relaksasi pembukaan sekolah dilakukan dengan cara paling konservatif, dan cara terpelan untuk membuka sekolah sehigga mengutamakan kesehatan masyarakat.

"Memang banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah, kualitas belajar di korbankan dan kualitas belajar daring tidak sama dan sebagian masih ada kesulitan," katanya.

Nadiem menegaskan, sikap Kemdikbud saat ini adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa," katanya

Saat ini zona merah, kuning dan oranye merepresentasikan sebanyak 94% sekolah di Indonesia.

"Jadi 94% masih belajar dari rumah sedangkan 6% di zona hijau diperbolehkan seizin Pemerintah Daerah untuk melakukan belajar tatap muka tapi dengan protokol sangat ketat," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved