Kabar Artis
Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Begini Alasan Jaksa Menahan Vicky Prasetyo
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 setelah rumahnya digrebek mantan suaminya itu pada 21 November 2018.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo (36) sudah menjalani penahanan dan dititipkan jaksa di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020) sore.
Penahanan Vicky Prasetyo itu dilakukan setelah berkas pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Angel Lelga dinyatakan jaksa telah lengkap.
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 setelah rumahnya digrebek mantan suaminya itu pada 21 November 2018.

Vicky Prasetyo tidak mau bicara terkait penahanannya setelah empat jam diperiksa jaksa sejak Selasa pukul 12.30 WIB. "Insya Allah siap (ditahan)," ucap Vicky Prasetyo.
Meski ditahan, Vicky Prasetyo tampak tegar. Tidak ada air mata membasahi pipi Vicky Prasetyo.
Mantan tunangan pedangdut Zaskia Gotik itu hanya menyampaikan pesan kepada Baby Prasetyo, adiknya, supaya menjaga anak-anaknya.
• VIDEO: Resmi Jadi Tahanan atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Vicky Prasetyo Merasa Tak Dapat Keadilan
• Saat Sering Muncul di Televisi, Vicky Prasetyo Malah Ditahan Kejaksaan, Raffi Ahmad Beri Dukungan
Ramdan Alamsyah, pengacara Vicky Prasetyo, mengatakan, kliennya resmi menjadi tahanan kejaksaan dan menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sambil menanti jadwal sidang.
Menurut Ramdan Alamsyah, Vicky Prasetyo sudah siap duduk sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Angel Lelga.
"Secara mental Vicky sudah siap. Nggak apa-apa gua ditahan, biar Allah yang melihat," kata Ramdan Alamsyah.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahanan kepada Vicky Prasetyo supaya tidak melarikan diri.
"Jaksa penuntut umum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Andhi Ardhani, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
• Sebelum Masuk Tahanan, Vicky Prasetyo Titipkan Pesan untuk Raffi Ahmad, Apa Isi Pesan Itu?
• Sebelum Ditahan Jaksa, Vicky Prasetyo Menunjukkan Sikap Aneh di Depan Raffi Ahmad, Apa Itu?
Andhi Ardhani menyatakan, penahanan dilakukan Vicky Prasetyo selama 20 hari kedepan sampai proses persidangan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Alasan melakukan penahanan, salah satunya takut yang bersangkutan (Vicky Prasetyo) melarikan diri, itu yang utama," kata Andhi Ardhani.
Ditolak
Jaksa juga menahan Vicky Prasetyo karena khawatir menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi yang nantinya memberikan kesaksian dalam persidangan.