Pendidikan
SMAN 4 Sukabumi Jadi Percontohan KBM Tatap Muka, Ridwan Kamil Tak Paksakan Orang Tua Jika Takut
Menurut Nadiem, untuk jenjang sekolah dasar harus menunggu hasil evaluasi jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan SMA
WARTAKOTALIVE.COM, SUKABUMI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang daerahnya sudah masuk zona hijau Covid-19 diperbolehkan belajar tatap muka.
''Tapi mulai sekolah menegah dulu, untuk SMP dan SMA,'' kata Nadiem kepada wartawan saat mendampingi Wakil Presiden Maruf Amin dalam kunjungan kerja di SMA Negeri 4 Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020).
Menurut Nadiem, untuk jenjang sekolah dasar (SD) harus menunggu hasil evaluasi jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) selama dua bulan.
Setelah SD bisa sekolah tatap muka, baru dua bulan selanjutnya pendidikan anak usia dini (PAUD) diperbolehkan beraktivitas kembali.
• Empat Sekolah di Bekasi Jadi Percontohan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pandemi Covid-19
''Memang masing-masing kesiapan sudah ada detailnya, checklist-nya sudah detail, perlunya apa. Tapi tidak semua serentak bisa masuk sekolah, harus sesuai,'' ujar Nadiem.
Rencananya sekolah yang tergolong zona hijau akan masuk pada hari Senin (13/7/2020).
Puji kesiapan sekolah
Sementara itu, Nadiem menilai SMAN 4 di Kota Sukabumi ini luar biasa dalam persiapan untuk melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
SMAN 4 Sukabumi jadi role model pelaksanaan KBM tatap muka.
Menjelang dibukanya KBM tatap muka di SMAN 4 Sukabumi berbagai sarana dan prasarana protokol kesehatan telah disiapkan mulai dari alat pengukur suhu wastafel sterilisasi dengan infektan dan penyediaan hand sanitizer.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski nantinya KBM tatap muka di SMAN 4 sudah dibuka kembali pemerintah maupun pihak SMAN 4 tidak memaksakan orang tua untuk mengizinkan anaknya kembali mengikuti KBM tatap muka, jika masih merasa kuatir jika mengatakan bahwa siswa yang bertempat tinggal di wilayah di luar zona hijau belum boleh mengikuti KBM di sekolah tersebut

SMAN 4 ini akan melaksanakan aktivitas sekolah dalam 3 giliran (shift) sekolah.
Padahal sebenarnya 2 shift juga diperbolehkan.
''SMAN 4 ini luar biasa, lebih hati-hati lagi. Jadi mereka benar-benar ingin sesuai protokol,'' kata Nadiem.
''Di sini (SMAN 4) juga bereksperimen dengan adanya tambahan boks plastik bagi siswa di ruang kelasnya,'' kata Nadiem.
Menurut Nadiem, masing-masing kesiapan daerah pasti bervariasi.
Untuk itu, Kemendikbud akan terus berkoordinasi dan memonitor melalui para kepala dinas daerah untuk memastikan bahwa pengecekan persyaratan terpenuhi.
Adapun semua keputusan sekolah tatap muka ini ada pada kepala daerah, kepala sekolah dan orangtua murid.
Apabila orangtua siswa tidak merasa nyaman jika anaknya kembali ke sekolah, maka orangtua bebas untuk tetap meminta belajar di rumah.
Menurut Nadiem, tanggung jawab sekolah untuk memastikan bahwa setiap murid tidak mendapat diskrimnasi karena memilih belajar di rumah.
''Kami memberikan kebebasan di masing-masing jenjang,'' ujar Nadiem.
Menurut Nadiem, berjalannya semua aktivitas sekolah bergantung pada pola pikir tenaga pendidik.
''Kalau dia mengutamakan kesehatan, pasti ada solusinya, ada berbagai inovasi. Dibutuhkan kreatifitas masing-masing pemimpin untuk pendidikan yang terpenting,'' ujar Nadiem.
Wilayah zona hijau
Nadiem Makarim menjelaskan, relaksasi pembukaan sekolah dilakukan dengan cara paling konservatif, dan cara terpelan untuk membuka sekolah sehigga mengutamakan kesehatan masyarakat.
"Memang banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah, kualitas belajar di korbankan dan kualitas belajar daring tidak sama dan sebagian masih ada kesulitan," katanya.
Nadiem menegaskan, sikap Kemdikbud saat ini adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa," katanya
Saat ini zona merah, kuning dan oranye merepresentasikan sebanyak 94% sekolah di Indonesia.
"Jadi 94% masih belajar dari rumah sedangkan 6% di zona hijau diperbolehkan seizin Pemerintah Daerah untuk melakukan belajar tatap muka tapi dengan protokol sangat ketat," katanya.
Meskipun dibolehkan untuk sekolah tatap muka pada daerah zona hijau, namun harus mempertimbangkan berbagai aspek yang ada dan pemerintah daerah setempat tentunya lebih menguasai situasi dan kondisi daerahnya.
Berikut daftar kabupaten/kota pada provinsi yang masuk dalam zona hijau, dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 7 Juni 2020 :
1. Provinsi Aceh
Bireuen
Kota Langsa
Nagan Raya
Pidie Jaya
Kota Subulussalam
Kota Sabang
Aceh Besar
Aceh Jaya
Aceh Selatan
Aceh Singkil
Aceh Tengah
Aceh Tenggara
Aceh Barat
2. Bengkulu
Lebong
3. Kalimantan Timur
Mahakam Ulu
4. Jambi
Kerinci
5. Kepulauan Bangka Belitung
Belitung Timur
6. Nusa Tenggara Timur
Sabu Raijua
Manggarai Timur
Sumba Barat Daya
Sumba Tengah
Timor Tengah Utara
Ngada
Alor
Malaka
Belu
Rote Ndao
Sumba Barat
Kupang
Timor Tengah Selatan
7. Lampung
Mesuji
Lampung Timur
8. Kepulauan Riau
Lingga
Natuna
Kepulauan Anambas
9. Maluku
Maluku Tenggara Barat
Kota Tual
Kepulauan Aru
10. Maluku Utara
Halmahera Timur
Halmahera Tengah
11. Riau
Rokan Hilir
Kuatan Singingi
12. Sulawesi Tengah
Tojo Una-Una
Parigi Moutong
Donggala
13. Sulawesi Barat
Mamasa
15. Sulawesi Selatan
Toraja Utara
16. Sulawesi Tenggara
Konawe Kepulauan
Buton Selatan
Buton Utara
Konawe Utara
17. Sulawesi Utara
Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Bolaang Mongondow Timur
18. Sumatera Utara
Nias Utara
Kota GunungSitoli
Samosir
Nias
Nias Selatan
Padang Lawas
Humbang Hasundutan
Nias Barat
Padang Lawas Utara
Labuhan Batu Selatan
Tapanuli Selatan
Mandailing Natal
Kota Sibolga
Pakpak Bharat
- Sumatera Selatan
Muara Enim
Empat Lawang
Kota Pagar Alam
19. Papua
Intan Jaya
Asmat
Deiyai
Dogiyai
Mamberamo Raya
Mappi
Pegununggan Bintang
Supriori
Kepulauan Yapen
Puncak
Nduga
Yahukimo
Paniai
Tolikara
Yalimo
Lanny Jaya
Puncak Jaya
Papua barat
Tambrauw
Sorong Selatan
Maybrat
Pegunungan Arfak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Nadiem Makarim Sebut SMAN 4 Sukabumi Luar Biasa "