Kasus Narkoba

Ditresnarkoba Polda Metro Akan Tes Urine Anggotanya Secara Rutin

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan tes urine secara rutin dan random untuk memastikan tidak ada anggotanya terjerat narkoba

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolda Metron Jaya, Rabu (8/7) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Idham Azis, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan tes urine ke anggotanya secara rutin dan random, untuk memastikan ada tidaknya anggotanya yang terjerat atau mengonsumsi narkoba.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada Warta Kota, Rabu (8/7/2020).

"Sebelumnya ini sudah dilakukan juga di Ditresnarkoba, ke depan akan dirutinkan sebulan sekali," kata Mukti.

Menurutnya tes urine akan dilakukan secara acak atau random.

"Yang terakhir saat saya menjabat, tidak ada yang positif.

"Nanti akan dilakukan rutin, termasuk pengecekan barang bukti," katanya.

Mukti mengatakan tidak ada toleransi bagi anggotanya jika ada yang kedapatan mengonsumi atau terlibat narkoba.

"Akan dikenakan sanksi sesuai SOP, jika terbukti," kata dia.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Aziz mengatakan kasus narkoba sudah sangat memprihatinkan karena dapat melibatkan siapa saja, termasuk personel polisi.

Menurut Idham, anggota polisi yang terbukti terlibat dan mengonsumsi narkoba pantas dihukum mati.

"Kalau polisi kena dan terlibat narkoba, hukumannya harusnya mati. Karena dia tahu undang-undang dan tahu hukum," kata Idham, saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 1,2 ton, ekstasi 35 ribu butir dan 310 kg ganja di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Menurut Idham banyaknya barang bukti narkoba hasil pengungkapan Mei dan Juni 2020 membuat pihaknya khawatir, sehingga memerintahkan untuk segera dimusnahkan.

"Karena bahaya narkoba bisa datang dari luar dan dari dalam.

"Dari luar ya orang luar dan dari dalam, ya polisi itu sendiri," kata Idham.

"Jika narkoba ini tidak cepat dimusnahkan, iman goyang, pegang segenggam, bisa dapat miliaran.

"Makanya saya minta segera dimusnahkan," kata Idham.

Menurut Idham, dirinya cukup sering dan rewel meminta Ditnarkoba agar memastikan pengamanan barang bukti narkoba.

"Juga saya minta cek anggota untuk dites urine. Karena banyak kejadian polisi kena narkoba. Dan hukumannya harusnya mati," tegasnya lagi.

Idham menjelaskan penanganan narkoba harus dilakukan secara komperehensif.

"Kejahatan narkoba ini tergolong kejahatan luar biasa atau extraordanary crime dan lintas negara. Di Polri tidak bisa ditangani secara struktur.

"Sehingga Satgas Merah Putih yang dibentuk Pak Tito, saya minta menangani ini, karena lintas daerah," kata Idham.

Karenanya kata Idham penanganan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

"Saya sudah bilang ke Kabareskrim dan Satgas, ini harus ditangani bersama teman-teman BNN, Bea Cukai dan Bakamla.

"Tujuannya adalah agar indonesia bebas dari narkoba. Apalagi ini di tengah situasi musibah pandemi," katanya.

Idham memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas jaringan pengedar dan bandar narkoba.

"Karena Indonesia tidak boleh jadi tempat transit, apalagi menjadi pasar perdagangan narkoba ini," kata Idham.

Dalam kesempatan itu Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin langsung pemusnahan narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di Lapangan Promoter Ditlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Narkoba dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator.

Yakni sebanyak 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi dan 410 kg ganja kering siap edar.

Hadir dalam pemusnahan itu Ketua MPR Bambang Soesatyo, Komisi III DPR Herman Heri, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Jenderal Idham Azis mengatakan narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan selama Mei sampai Juni 2020 oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

"Kejahatan narkoba menjadi ancaman bagi bangsa khususnya generasi milenial dan dapat menyerang segala sendi kehidupan berbangsa," kata Idham

Untuk 1,2 ton sabu yang dimusnahkan ini kata Idham, adalah hasil pengungkapan Satgas Merah Putih di Serang, Banten dan Sukabumi.

Dimana sabu berasal dari Iran dan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.

Dalam kasus ini diamankan 16 tersangka dimana adalah 4 diantaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Yaman dan Pakistan.

Menurut Idham dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba ini, diharapkan tidak ada penyelewengan barang bukti yang dilakukan jajarannya.

"Sebab musuh dari dalam adalah kita sendiri. Kalau gak kuat iman segenggam narkoba nilainya miliaran diambil.

"Karenanya untuk menghindari itu, saya perintahkan untuk cepat-cepat agar barang bukti narkoba ini dimusnahkan," kata Idham.(bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved