Reklamasi Jakarta
Wakil Pemprov Tak Hadir, Rapat Pembahasan Reklamasi Ancol di Komisi B DPRD DKI Batal Digelar
Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan rapat kerja dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pembahasan reklamasi kawasan Ancol, Jakarta Utara seluas 155 hektar
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Menurut Saefullah, Pemerintah Provinsi DKI akan memanfaatkan hasil perluasan kawasan Ancol itu secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik.
Bahkan nantinya di kawasan perluasan reklamasi Ancol ini dibangun tempat bermain anak dan pembangunan museum internasional sejarah Rasulullah.
“Untuk kedua fasilitas di atas groundbreaking telah dilakukan pada bulan Februari 2020 yang lalu,” katanya.
• Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Infrastruktur
Selain itu perluasan kawasan Ancol telah melakukan kajian teknis, misalnya kajian penanggulangan dampak banjir, kajian pemanasan global, kajian perencanaan pengambilan materiil perluasan kawasan.
“Kajian pelaksanaan infrastruktur atau prasarana dasar, kemudian kita minta juga analisa mengenai dampak lingkungan dan kajian lain yang diperlukan,” ucapnya.
Pendukung Anies Minta Izin Reklamasi Ancol Dicabut, Desak Anies Konsisten dengan Janji Kampanye
Relawan Jaringan Warga (Jawara) meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Pihak Koordinator Jawara Sanny A Irsan mengatakan bahwa Anies telah mengecewakan pendukung yang telah memenangkannya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Sebelumnya Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Uno berjanji menolak adanya reklamasi di pesisir Jakarta ketika kampanye.
• Di Tengah Pandemi Covid-19, Danau Sunter Dipenuhi Wisatawan Lokal
• Besok, Rekonstruksi Pembunuhan dan Penyerangan Kelompok John Kei Digelar di Mapolda Metro
• Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi Disemprot Disinfektan Selesai Dimanfaatkan CFD
Sanny pun meminta Anies konsisten dengan janji kampanye tersebut.
"Pada saat itu kami memilih satu pasang dari tiga pasang, yakni Anies-Sandi, karena mereka mengusung salah satu janji (poin 4, menghentikan reklamasi) dari 23 janji kampanye," kata Sanny, Minggu (5/7).
Padahal salah satu alasan memilih pasangan Anies - Sandiaga karena mereka mengedepankan janji-janji kampanye tidak seusai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernu DKI Jakarta terpilih.
• Antisipasi Klaster Industri, Wali Kota Bekasi Rutin Gelar Rapid Test dan Minta Perusahaan Konsisten
Namun seiring berjalannya waktu, Sanny kecewa dan mengatakan bahwa keluarnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 pada 24 Februari membuat simpatisannya kecewa.
Anies menyetujui adanya reklamasi di kawasan pesisir Jakarta dengan pemberian izin perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare dan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare.
"Kenyataannya pada tanggal 24 Februari 2020, Anies mengizinkan reklamasi Ancol.
• Sean Gelael Tergusur di Pembuka Kejuaraan FIA Formula 2, Mobil Ngadat akan Dibongkar Total