Ingin Minta Data Dugaan Korupsi di 53 BUMN, KPK Harap Erick Thohir Tidak Cuap-cuap Saja
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tertarik dengan data yang dimiliki Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Ia menilai kasus-kasus tersebut terjadi karena banyaknya direksi memainkan peran ganda menjalankan BUMN.
Utamanya, mencampurkan urusan bisnis dengan pelayanan publik.
"BUMN dulunya memegang peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik."
• Pengemudi Ojol Curhat ke Bupati Tangerang 3 Bulan Tak Dapat Uang karena Tidak Bisa Angkut Penumpang
"Tetapi problemnya karena ini garis merahnya tidak jelas, akhirnya para direksi sendiri mencampuradukkan antara penugasan dan bisnis yang benar," tutur Erick Thohir.
Guna mencegah kasus korupsi terjadi di tubuh BUMN, Erick Thohir akan terus melakukan konsolidasi dan restrukturisasi.
Tak hanya itu, Ia ingin kementerian BUMN terus melakukan transformasi sehingga memiliki penugasan yang jelas sebagai korporasi.
• BEREDAR Susunan Kabinet Hasil Reshuffle, Ada Nama AHY, Wasekjen Partai Demokrat Bilang Begini
Ia ingin dengan menjalankan strategi tersebut, BUMN bisa memberikan peranan ekonomi yang sehat bagi negara.
Keseriusan Erick Thohir dalam berbenah sudah dilakukan dengan memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 142 entitas menjadi 107 entitas saat ini.
"Kalau bisa jumlah BUMN hanya 80-70 lah."
• Sebar Hoaks dan Provokasi Tarik Dana di Tiga Bank, Dua Tersangka Mengaku Cuma Iseng
"Akan kita tutup bisnis yang tidak sejalan dari induk perusahaan."
"Daripada tiba-tiba bikin seragam," seloroh Erick.
Adapun kasus korupsi di perusahaan BUMN yang mencuri perhatian publik ialah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
• UPDATE 5 Juli 2020: 667 Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RS Wisma Atlet, di Pulau Galang 21 Orang
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 35 tanggal 19 Maret 2020, disimpulkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun.
Metode penghitungan kerugian negara adalah atas investasi langsung pada saham PT PP Properti Tbk (PPRO), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Juga, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), dan PT SMR Utama Tbk (SMRU) sebesar Rp 4,65 triliun.
• Jokowi Dinilai Kebanyakan Staf, Imbasnya Keputusan Presiden Lelet Dilaksanakan Bawahan