Pemerkosaan
Hasil Autopsi Korban Rudapaksa Secara Bergilir di Serpong Utara, Korban Meninggal Akibat Luka Memar
Hasil Autopsi Korban Rudapaksa Secara Bergilir di Serpong Utara, Polisi : Korban Meninggal Akibat Luka Memar, bukan karena pil eximer
"Pertimbangan faktor keamanan. Kita kan dengan tersangka yang jumlahmya banyak begitu kan resiko ya. Takutnya kabur melarikan diri alasan keamananlah yang jelas. Makannya kita buat di kantor," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, delapan pemuda nekat merudapaksa seorang remaja putri berinisial OR (16) di kawasan Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang pada pertengahan bulan April 2020 lalu.
Sadisnya, sebelum melangsungkan aksi tersebut para pelaku tega mencekoki korban dengan pil excimer sebelum di rudapaksa secara bergilir.
Enam orang pelaku berhasil ditangkap.
Sedangkan satu pelaku sudah ditangkap di rumah kerabatnya di kawasan Sumedang, Jawa Barat pada hari ini, Senin (22/6/2020).
Sedangkan, satu tersangka lain masih dalam pengejaran pihaknya dan telah dimasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO). (m23)