Kabar Artis

Di Bawah Pengaruh Minuman Alkohol, Pelaku Pembakaran Mobil Alphard Sebut Via Vallen Sebagai Istrinya

Menurut laporan warga, pelaku pembakar mobil Alphard putih Via Vallen itu kerap mondar-mandiri di sekitar rumah Via Vallen.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Via Vallen sudah mendengar semua penjelasan Pije, pelaku pembakaran mobil Alphard putihnya, Selasa (30/6/2020) menjelang subuh. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pije, tersangka pembakaran mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen, pernah menyebut pelantun lagu Sayang itu sebagai istrinya ke warga sekitar rumah Via Vallen.

Saat mengatakan Via Vallen adalah istrinya, Pije diketahui dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman alkohol.

Menurut laporan warga, pelaku pembakar mobil Alphard putih Via Vallen itu kerap mondar-mandiri di sekitar rumah Via Vallen.

Mobil Toyota Alphard milik Via Vallen yang Terbakar
Mobil Toyota Alphard milik Via Vallen yang Terbakar (KOMPAS.com/Aprida Mega Nanda)

Setiap berada di sekitar rumah Via Vallen, pelaku pembakaran mobil tersebut mengaku sebagai suami pelantun Sayang tersebut.

"Omongan dia (Pije) itu aneh. Orang ini juga sering sliweran (mondar-mandir) di sini," kata Via Vallen saat dihubungi wartawan, Minggu (5/7/2020).

Via Vallen mengaku tidak mengenal tersangka pembakaran mobilnya itu.

Bakar Mobil Alphard Karena Ngefans, Via Vallen: Kalau Ngaku Fans, Jangan Seenaknya Begitu Dong

Unggah Klip How You Like That BLACKPINK Versi Koplo, Via Vallen: Syutingnya Sebelum Mobil Terbakar

Pelaku pembakar Alphard putih Via Vallen itu bahkan sempat berakting sebagai orang gangguan jiwa.

"Kayaknya nggak (sakit jiwa). Ada botol bekas bensin di sekitar mobil. Kalau memang gila, bakar mobil milih, padahal di situ ada empat mobil berjejer dan dia pilih bakar Alphard," kata Via Vallen.

Mobil Alphard putih milik Via Vallen dengan nomor polisi W 1 VV yang diparkir di sebelah rumahnya dibakar Pije, Selasa (30/7/2020) menjelang subuh.

Wajah pembakar mobil Via Vallen.
Wajah pembakar mobil Via Vallen. (Kolase ist/ Instagram @viavallen/ YouTube Melaney Richardo)

Setelah membakar mobil Via Vallen, Pije menyerahkan diri ke Polsek Tanggulangin.

Saat ini Pije telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved