Virus Corona Jabodetabek
Pengemudi Ojol Curhat ke Bupati Tangerang 3 Bulan Tak Dapat Uang karena Tidak Bisa Angkut Penumpang
Mereka sudah 3 bulan tak dibolehkan mengangkut penumpang karena penerapan PSBB yang terus diperpanjang di Tangerang Raya.
WARTAKOTALIVE, TIGARAKSA - Para pengemudi ojek online (ojol) meluapkan kegetirannya.
Mereka sudah 3 bulan tak dibolehkan mengangkut penumpang karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terus diperpanjang di Tangerang Raya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima perwakilan ojol di kantornya.
• INI 6 Kriteria Calon Kapolri yang Cocok Gantikan Idham Azis Menurut Politikus Partai Demokrat
Pertemuan tersebut digelar di ruang kerja Bupati Tangerang, Jalan Soma Winata nomor 1 Tigaraksa.
"Terima kasih atas kedatangan perwakilan ojek online yang menyampaikan aspirasinya terkait kelonggaran PSBB untuk bisa menarik penumpang," ujar Zaki, Minggu (5/7/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya akan segera mengundang mitra dan perwakilan dari Gojek maupun Grab selaku aplikator ojek online.
• 3 Juli 2020, Jawa Timur Kembali Sumbang Pasien Baru Covid-19 Terbanyak, Jakarta di Posisi Ketiga
"Saya harapkan nanti akan diadakan simulasi dan akan mengundang perusahaan ojek online tersebut, karena ini adalah sebagian besar tanggung jawab mereka," ucapnya.
Zaki menyarankan ojol melakukan simulasi mengangkut penumpang terlebih dahulu.
Apabila sudah dilakukan simulasi serta kajian medisnya, nanti akan didorong ke Gubernur Banten Wahidin Halim agar bisa beri kelonggaran kepada ojek online untuk bisa menarik penumpang.
• Ketua Fraksi PKS: Kalau Marah-marah Doang Tidak Ada Tindak Lanjut Bisa Disimpulkan Hanya Gimik
Indra selaku perwakilan ojol mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah bisa mengakomodir keinginan dan harapan bagi mitra ojol yang ada di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, saat ini ojek online yang tersebar di Kabupaten Tangerang, umumnya di Tangerang Raya, merasa kesulitan dengan adanya pembatasan untuk dilarang mengangkut penumpang.
"Kami dapat uang dari mana kalau tidak bisa angkut penumpang?"
• Wacana Perombakan Kabinet, PAN Tegaskan Tak Sodorkan Nama Calon Menteri kepada Jokowi
"Sudah 3 bulan seperti ini, keluarga kan harus tetap hidup. Pusing untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 4 Juli 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 13.461 (21.5%)
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 12.183 (19.7%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 5.754 (9.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 4.403 (7.1%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 3.520 (5.7%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 3.463 (5.6%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 2.205 (3.6%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 1.984 (3.2%)
BALI
Jumlah Kasus: 1.797 (2.8%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 1.767 (2.8%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 1.508 (2.5%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 1.311 (2.1%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 1.192 (1.9%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 1.004 (1.6%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 953 (1.6%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 776 (1.3%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 762 (1.3%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 557 (0.9%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 479 (0.8%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 336 (0.6%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 325 (0.5%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 311 (0.5%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 269 (0.4%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 253 (0.4%)
RIAU
Jumlah Kasus: 233 (0.4%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 206 (0.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 193 (0.3%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 191 (0.3%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 161 (0.3%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 137 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 124 (0.2%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 118 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 117 (0.2%)
ACEH
Jumlah Kasus: 87 (0.1%). (*)