Berita Jakarta

Diduga Pakai Narkoba, Pengamat Sayangkan Razia Diskotek Top One Tidak Dibarengi Tes Urine

Pengamat Sayangkan Razia Diskotek Top One Tidak Dibarengi Tes Urine. Hal Tersebut menjadi bukti ketegasan Pemprov DKI dalam membasmi narkoba

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Pengunjung diskotek Top One didata karena ketahuan melanggar PSBB Jumat (3/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Ketua Dewan Pimpinan Satuan Tugas (DPP Satgas) Anti Narkoba, Anhar Nasution menyayangkan pemprov DKI Jakarta yang tidak adakan tes urin di Diskotek Top One saat gelar razia pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pasalnya, Anhar meyakini bahwa ada hal lain yang dilanggar Top One selain melanggar PSBB masa transisi.

“Jadi harusnya semua terlibat, jadi tidak hanya protokol kesehatan saja yang diperiksa. Namun juga harusnya periksa peredaran disana,” kata Anhar menanggapi penggrebekan di diskotik Top One, Minggu (5/7/2020).

Diketahui Jumat (3/7/2020) Satpol PP Jakarta Barat bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menggerebek diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari hasil razia itu ratusan pengunjung berhasil terjaring karena melanggar ketentuan PSBB.

Dalam penggerebekan diskotek itu dipastikan melanggar PSBB masa transisi karena tetap beroperasi meski sudah dilarang.

Anhar menyebut, seharusnya saat razia, pihak Satpol PP dan Disparekraf melibatkan polisi atau BNN. Hal itu untuk memeriksa sekaligus urin para pengunjung diskotek.

Sebab menurutnya, narkoba di tempat hiburan bukanlah hal yang baru.

Sejak dahulu, menurutnya narkoba telah beredar di tempat hiburan malam.

Karena itu dalam penindakan dan razia di tempat hiburan malam, ia menyarankan tes urine wajib dilakukan.

Prosedur ini telah dilakukan oleh BNN setiap razia tempat malam.

Bahkan menurutnya, jika razia gabungan gencar dilakukan, tidak menutup kemungkinan polisi dan BNN dapat menangkap bandar narkoba besar di dalam diskotek.

“Jadi bisa dikatakan di sana pasar yang empuk. Ini bisa jadi ketegasan Pemda dalam perang terhadap narkoba,” tuturnya.

Diketahui saat merazia diskotek Top One, para pengunjung hanya didata. Bagi yang tidak memakai masker diberikan sanksi denda atau kerja sosial.

Setelah itu para pengunjung diperbolehkan kembali pulang. (m24)

Caption: Penyegelan diskotek Top One di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020) (Desy Selviany)

Area lampiran

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved