Senin, 11 Mei 2026

Idul Adha

Tips Memilih Hewan Kurban Secara Islami, Baik Langsung Maupun Online

di masa pandemi Covid-19 ini pedagang lebih memilih berjualan hewan kurban secara online, selain juga masih tetap berjualan secara langsung.

Tayang:
dok. Wartakotalive.com
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mengecek kesehatan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha 1440 Hijriah, Selasa (6/8/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menjelang hari raya Idul Adha, muslim yang wajib secara agama, tentu harus menyiapkan diri untuk menjalankan ibadah kurban.

Namun, ibadah kurban bukan hanya sekedar menyembelih dan membagikan daging kurban pada kerabat, tetangga atau fakir miskin saja.

Sebab, sebelum melakukan itu, kita harus terlebih dahulu memilih hewan yang baik untuk dikurbankan.

Namun di masa pandemi Covid-19 ini pedagang lebih memilih berjualan hewan kurban secara online, selain juga masih tetap berjualan secara langsung. 

21 Juli Sidang Isbat Penentuan Idul Adha dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat Covid

Dalam Islam, memilih hewan kurban tidak boleh sembarangan. Kamu harus memperhatikan amalan atau syarat, dan termasuk kondisi serta kualitas hewan kurban.

Lantas bagaimana sih cara memilih hewan kurban yang tepat, baik langsung maupun online?  Simak penjelasan di bawah ini yang dirangkum Wartakotalive.com dari berbagai sumber 

Syarat hewan kurban dalam Islam

1. Jenis Hewan Kurban yang diperbolehkan
Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam ialah bahimatul an’am (binatang ternak).

Jenis-jenis hewannya adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.

2. Status kepemilikan Hewan
Syarat yang kedua ialah bagaimana status kepemelikan hewan dan proses bagaimana kamu mendapatkan hewan tersebut.

Intinya hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal dan bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram, seperti hasil judi dan riba misalnya.

Pelapak Hewan Kurban di Pamulang Akui Antusias Pembeli Meninggi, Ini Alasannya

3. Kondisi fisik dan kesehatan Hewan
Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat.

Karena ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:

  • Salah satu matanya buta
  • Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit
  • Hewan yang pincang
  • Hewan yang kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.

4. Usia Hewan Kurban
Terdapat kriteria umur hewan kurban yang harus dijadikan patokan agar ibadah kurban sah. Berikut adalah kriterianya: 

  • Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
  • Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
  • Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
  • Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.

5. Kurban dengan Urunan / Patungan
Sebenarnya ibadah kurban ini cukup mudah untuk dijalankan, namun hal ini cukup krusial karena menyangkut keadaan ekonomi masing-masing.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved