Berita Nasional
Berat Hati, Lion Air Terpaksa PHK dan Potong Gaji Karyawan di Masa Pandemi
Krisis Ekonomi Imbas Pandemi Covid-19 Dirasakan PT Lion Air. Dengan Berat Hati, Lion Air Terpaksa PHK dan Potong Gaji Karyawan di Masa Pandemi
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Lion Air Group menyampaikan penjelasan sehubungan penanganan manajemen perusahaan atas karyawan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kami mengumumkan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate). Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro kepada Warta Kota, Kamis (2/7/2020).
Ia menjelaskan pihaknya sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi terbentuk dari akibat pandemi covid-19.
Selain itu memberikan dampak luar biasa pada bisnis yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian.
Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga.
Selain itu, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi covid-19.
• Jelang Idul Adha Dinas KPKP DKI Terjunkan 584 Orang Tenaga Pemeriksa Kesehatan Hewan
Menurutnya dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, karena terjadi pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan.
Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya. yakni rerata 1.400 - 1.600 penerbangan per hari.
"Pada tahun ini, pandemi covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," kata Danang.
Lion Air Group melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi.
Semakin besar penghasilan, semakin besar nilai nominal potongannya.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan.
• Pandemi Covid-19, Inflasi DKI Jakarta di Bulan Juni 2020 Tercatat Sebesar 0,06 Persen
"Kami berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan dimaksud (tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group," ungkapnya.
Danang menyebut Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi.
Dirinya pun berharap pandemi covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali.
"Kami masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan sekaligus meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19," tutur Danang. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/lion-haji3.jpg)