Berita Internasional

Ini Isi UU Keamanan Nasional Hong Kong yang Bikin AS dan China Bersitegang

UU tersebut mengatur tentang empat jenis kejahatan keamanan nasional yaitu: subversi, pemisahan diri, terorisme, dan berkolusi dengan pihak asing

Penulis: |
aljazeera.com
Para pendemo Hong Kong bergerak menolak UU Keamanan Nasional 1 Juli 2020 

Wartakotalive, Jakarta - Jauh hari sebelum Undang-undang Keamanan Nasional diberlakukan RRC untuk Hong Kong per 1 Juli 2020, protes sudah merebak di sebagian rakyat Hong Kong, bahkan muncul pula dari pemerintah Amerika Serikat, pemerintah negara-negara Eropa, dan lainnya.

Presiden Donald Trump sudah menyuarakan ancaman akan menerapkan sanksi politik dan ekonomi kepada China dan pemerintah Hong Kong jika UU itu diberlakukan.

Meski mendapat tekanan internasional, pemerintah pusat di Beijing bergeming: UU diberlakukan per hari ini, 1 Juli 2020, bertepatan dengan ulang tahun ke-23 kembalinya Hong Kong ke RRC.

Mengapa negara-negara Barat protes?

Alasan formal yang digunakan Barat, khusus AS dan Inggris adalah China melanggar perjanjian tahun 1984 antara Inggris dan China perihal syarat pengembalian Hong Kong kepada China dari Inggris.

Di dalam perjanjian tersebut disepakati Inggris akan menyerahkan kembali Hong Kong kepada China tahun 1997, dan sebaliknya RRC menjamin sistem sistem ekonomi dan politik Hong Kong bisa berjalan seperti sediakala dalam kurun waktu 50 tahun.

Perjanjian itu sudah ditaati Inggris, yang menyerahkan Hong Kong kepada China pada 1 Juli 1997, setelah selama 156 tahun berada di bawah kekuasaan Inggris.

Setelah penyerahan tersebut, Hong Kong mendapat status "semi otonom" dan RRC menganut "satu negara dua sistem": komunis dan liberal (kapitalis) untuk Hong Kong.

Di mata negara Barat, terutama yang paling vokal adalah AS dan Inggris, penerapan UU Keamanan Nasional itu melanggar perjanjian tersebut karena China memberlakukan sistem China kepada Hong Kong.

China dinilai tidak lagi menerapkan "satu negara dua sistem".

Seorang perempuan pendemo ditolong akibat kena gas air mata yang ditembakkan polisi Hong Kong 1 Juli 2020
Seorang perempuan pendemo ditolong akibat kena gas air mata yang ditembakkan polisi Hong Kong 1 Juli 2020 (scmp.com)

Apa yang diatur oleh UU itu sehingga dituduh sebagai pemaksaan sistem China?

-UU tersebut mengatur tentang empat jenis kejahatan keamanan nasional yaitu: subversi, pemisahan diri, terorisme, dan berkolusi dengan pihak asing.

Berikut ini sanksi hukuman yang tertulis di UU itu, sebagaimana dikutip aljazeera.com.

  • -Berdasar UU itu, terdakwa salah satu dari empat jenis kejahatan tersebut dapat dihukum seumur hidup di penjara.
  • Perusahaan atau kelompok yang melanggar UU Keamanan Nasional akan didenda dan operasi dapat ditangguhkan.
  • Merusak kendaraan dan peralatan transportasi tertentu (milik negara) akan dianggap sebagai tindakan 'terorisme'.
  • Siapa pun yang dihukum karena melanggar UU itu tidak akan diizinkan untuk menjadi pejabat publik Hong Kong.
  • UU itu memberi kewenangan untuk mengawasi dan menyadap orang yang dicurigai membahayakan keamanan nasional.
  • Undang-undang ini berlaku untuk penduduk tetap dan tidak tetap Hong Kong.

Kegiatan petugas keamanan nasional baru dan personelnya di Hong Kong tidak akan berada di bawah yurisdiksi pemerintah setempat.

Selain itu, berdasarkan UU tersebut, terdakwa kasus keamanan nasional akan diadli di China tidak di Hong Kong.

Menurut AS, China telah memaksakan sistem hukumannya yang dikendalikan Partai Komunis, kepada Hong Kong.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved