Berita Daerah
UPDATE Pasangan Selingkuh ASN Mesum di Mobil Sampai Pingsan, Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka
Kabar terbaru pasangan selingkuh Aparatur Sipil Negara (ASN) mesum di mobil sampai pingsan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabar terbaru pasangan selingkuh Aparatur Sipil Negara (ASN) mesum di mobil sampai pingsan.
Kepolisian Sat Reskrim Polres Asahan menetapkan bagi pasangan selingkuh ASN mesum di mobil jadi tersangka kasus perselingkuhan.
Sebab pasangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terbukti selingkuh hingga mesum sampai pingsan di dalam mobil Toyota Kijang Innova hitam BK1746BC.
Kedua ASN itu adalah berinisial Zul (37) mantan Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan H (39) mantan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.
• Razia Tempat Kos Mesum, Satpol PP Kota Depok Pergoki Pasangan Pelajar Ngamar Bareng
• VIDEO Viral Detik-Detik Suami Gerebek Istri Selingkuh di Hotel, Berawal Saat Diminta Beli Susu Anak
• KETAHUAN Suami Baca Pesan Mesra di WhatsApp, Aksi Perselingkuhan Dokter Puskemas Pasuruan Terbongkar
Penetapan tersangka itu menindaklanjuti laporan istri Zul, AMS pada 8 Juni 2020 lalu yang kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Adrian Risky Lubis, Selasa (30/6/2020).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Zul dan H.
Namun, Adrian memastikan penyidikan terkait kasus ini masih tetap terus diproses.

Pasangan mesum yang pingsan dalam mobil. (Istimewa)
"Tidak bisa ditahan, ancaman hukumnnya dibawah 5 tahun," sebut mantan Waka Polsek Medan Timur itu.
Sementara, laporan kasus perzinahan ini dilaporkan AMS, lantaran merasa tak terima dengan perbuatan Zul dengan teman seprofesi suaminya berinisial H.
H diketahui menjabat sebagai Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti.
"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H, jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari ASN"

KAPOLRES Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto (tengah) saat diwawancarai, Kamis (27/2/2020) seusai melepas pejabat sebelumnya AKBP Faisal F Napitupulu di Mapolres Asahan. (TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM)
"karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.