Kadis Bina Marga Diprotes Terkait Rencana Eksekusi Lahan Warga Cakung

Kepala Dinas Bina Marga DKI diprotes terkait rencana eksekusi lahan milik warga Cakung.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Anggi Lianda Putri
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terkait rencana eksekusi pembongkaran lahan di wilayah Cakung oleh Dinas Bina Marga, menuai protes.

Sebab pembebasan lahan itu menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

Banyak orang spekulasi terkait rencana pembebasan lahan untuk pelebaran jalan alteri Bekasi Raya di tahun 2019 itu, karena seharusnya proyek itu ada di wewenang Pusat dalam hal ini Kementerian PU.

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengigatkan kepada Kadis Bina Marga, agar tak menghamburkan anggaran daerah hingga ratusan miliar rupiah, untuk proyek kolong Tol Sunter-Pulogebang yang titik lokasi proyeknya ada di Cakung.

Warga Cakung Barat Terima Bantuan Sosial dari Rumah Ekonomi Rakyat Indonesia

Apalagi saat ini tengah pandemi covid-19, sehingga lebih baik anggaran difokuskan untuk hal yang lebih mendesak, seperti penanganan Covid-19.

Selain itu, banyak warga yang memprotes pembebasan karena mereka belum menerima ganti rugi yang adil.

"Karena proyek itu menjadi kewajiban pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU atau Badan Pengelola Jalan Tol. Pemprov DKI tak semestinya buang-buang duit yang begitu besar. Apa lagi warga banyak yang memprotes karena tidak mendapat ganti rugi yang layak," kata Sugiyanto, Senin (29/6/2020).

Kabar Gembira, Dua Anak Positif Virus Corona di Cakung Jakarta Timur Dinyatakan Sembuh

Sugiyanto yang juga Mantan Presidium Relawan Pemenangan Anies-Sandi ini mengatakan, banyak contoh jika proyek penataan kolong tol merupakan tanggungjawab dari Kementerian PU dan bukan Pemprov DKI.

Salah satunya adalah proyek penataan kolong Tol Becakayu (Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu) yang dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PU.

Pembebasan tanah untuk pelebaran jalan arteri di bawahnya dan perbaikan fisik jalan arteri ditanggung semua oleh Badan Usaha Jalan Tol. Tidak sedikitpun menggunakan anggaran pemda DKI.

"Seharusnya untuk Tol Cakung-Pulogebang juga berlaku sama. Jika Dinas Bina Marga DKI tetap ngotot menggarap proyek yang jelas-jelas bakal merugikan keuangan daerah, maka patut diduga telah terjadi permainan," katanya.

Satpol PP Segel Sejumlah Toko yang Melanggar PSBB di Cakung

Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menilai, untuk saat ini Pemprov DKI memang harus memprioritaskan penanganan Covid-19, dibanding proyek-proyek yang tidak mendesak. Terlebih, jika anggarannya sangat besar hingga mencapai ratusan miliar.

"Alokasi anggaran harus berdasarkan skala prioritas dan yang paling mendesak. Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran," tegas Gembong.

Sebelumnya Sekda DKI Saefullah menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memangkas banyak anggaran kegiatan di tahun 2020 demi untuk penanganan Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan ekonomi nasional.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved