Virus Corona
Satpol PP Segel Sejumlah Toko yang Melanggar PSBB di Cakung
Mereka yang masih melanggar pun langsung dilakukan tindakan tegas oleh petugas diantarnya melakukan penyegelan toko
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Murtopo
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG -- Sejumlah petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri mengelar operasi kepatuhan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikawasan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020).
Dari razia itu didapat sejumlah pelanggaran yang masih terjadi.
Pelanggaran yang ditemukan di antarnya beberapa toko di Pasar Jahe dan PIK Cakung yang tidak sesuai aturan PSBB, mereka masih beroperasi, bahkan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Mereka yang melakukan pelanggaran pun langsung dilakukan tindakan tegas oleh petugas diantarnya melakukan penyegelan toko usahanya selama PSBB berlangsung.
• Pelanggar PSBB di Jadetabek Capai 49.918 Orang Sampai 8 Mei 2020, Paling Banyak Tak Pakai Masker
Namun ada beberapa yang dihimbau untuk tutup.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan kegiatan sweping ini merupakan bentuk tindakan Satpol PP untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait PSBB.
Mereka yang membandel tentu akan mendapatkan sanksinya.
"Jadi yang belum mendapat peringatan kita peringati secara tertulis kalo peringatan tertulis masih bandel atau buka ya kita segel dan kita tutup sementara," kaga Budhy di Cakung, Sabtu (9/5/2020).
• Tak Pedulikan PSBB Warga Kota Bogor Padati Pusat Perbelanjaan
Menurut Budhy, jika para pelanggar ini tetap bandel membuka tokonya setelah dilakukan penyegelan, maka petugas Satpol PP akan mengajukan usul pencabutan izin usaha ataupun dilanjutkan dengan sidang yustisi.
"Ya tindakan terakhir yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring atau pencabutan izin usahanya," katanya.
• Hindari Patroli PSBB, Dua Mahasiswa Bermotor Nekat Tabrak Dua Anggota Ditsamapta Polda Metro
Dikatakan Budhi, Rencananya aksi sweeping ini akan terus dilakukan setiap harinya hingga masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi aturan.
Hal ini juga dilakukan demi kesehatan bersama mencegah penyebaran virus covid-19. (JOS)