Berita Video
VIDEO: Alat Peraga Kampanye Pilkada Tangsel Bertebaran di Pohon dan Fasum, Satpol PP Janji Tertibkan
banyak dari bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terus menerus berkampanye dengan berbagai alat peraga
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Kontestasi Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal terlaksana pada 9 Desember 2020 nanti sesuai dengan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) bersama lembaga negara terakit lainnya.
Tentu, para peserta bakal calon semestinya mengikuti tahapan-tahapan perhelatan kontestasi politik lima tahunan itu.
Namun praktik dilapangan tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan seacara seksama itu.
Pasalnya, banyak dari bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terus menerus berkampanye dengan berbagai alat peraga kampanyenya (APK) seperti bendera, banner, brosur yang ditempelkan pada tempat yang terlarang semisal fasilitas umum.
Pantauan Wartakotalive.com di sepanjang Jalan Ciater Raya menuju Jalan Letnan Sutopo, BSD, Serpong, Tangsel banyak APK balon yang terpasang secara sembarang tanpa mempedulikan keindahan kawasan.
Bahkan, APK dipasang dengan menggunakan paku yang ditancapkan pada tiap pohon yang ada di sepanjang jalan protokol itu.
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas hadirnya APK yang merusak keindahan dari kawasan itu.
Pasalnya, KPU Kota Tangsel masih dalam kegiatan sosialisasi tahapan perhelatan Pilkada 2020 Kota Tangsel.
"Ya selama gambar-gambarnya belum menyalahi pemasangan sih enggak masalah. Kalau ada kesalahan pemasangan seperti sembarangan di pohon, ini masih ada kewenangan saya sama LH untuk menertibkan," kata Kepala Bidang Penegak Perturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).
Sapta tak mengelak bila banyaknya APK yang terpasang dengan menyalahi aturan yang telah ditetapkan.
Bahkan, pihaknya mengaku kerap melakukan kegiatan pembersihan terhadap APK yang melanggar aturan itu.
Namun, berkali-kali mendapat penindakan tak membuat jerah para tim sukses balon untuk kemabali memasang APK di tempat yang sama.
"Nah itu calon pemimpin yang timnya enggak respon sama kampanye calonnya begitu. Entar kalau kita copot lagi, dipasang lagi tapi. Akhirnya resiko sudah di kasih masukan dari masyarakat informasi kita tindaklanjuti tapi ada lagi," jelas Sapta.
Sapta mengaku pihaknya kerpa menyimpan APK hasil razia penertiban di kawasan terlarang.
Penyimpanan tersebut diharapkan agar datangnya sang pemilik untuk dapat mengambil APK yang disitanya itu.