Pembunuhan
Kasus Penemuan Mayat Gadis Muda Sidoarjo di Jurang Pacet, Polisi Bekuk Pembunuh Vina Aisyah Pratiwi
Kini, kasus penemuan mayat gadis muda Sidoarjo di jurang Pacet terungkap. Sebab, dua pembunuh gadis muda Sidoaro Vina Aisyah Pratiwi (20) ditangkap.
Ia menjelaskan bukti petunjuk diperoleh dari keterangan saksi yaitu teman akrab korban.
Dia mengetahui korban keluar bersama teman pria yang diduga pelaku pada Selasa 23 Juni 2020 atau sehari sebelum jenazahnya.
Korban sempat berkomunikasi melalui Handphone saat pergi bersama terduga pelaku.

Jasad korban sesat sebelum dievakuasi dari dalam jurang. Mayat perempuan muda ditemukan warga di area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu sore (24/6/2020). (surya.co.id/mohammad romadoni)
"Dari hasil penyelidikan kami sudah mengantongi identitas yang berkaitan dengan kasus ini dan dipastikan malam ini kami menangkap pelakunya," tegasnya.
Menurut dia, korban adalah karyawan pabrik di Pasuruan yang memiliki kendaraan roda dua diduga untuk menemui pelaku.
"Kami menemukan motor Honda Beat milik korban di salah satu terminal dan Handphone ditemukan secara terpisah," jelasnya.
Masih kata Dony, pemeriksaan empat saksi dilakukan dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ini.
Hasil autopsi korban menderita kekerasan fisik pada bagian kepala.
"Ada empat luka pada bagian kepala di sebelah kiri, pelipis mata kanan robek dan mulut mengigit akibat pukulan benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal," ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya masih menyelidiki tempat penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal apakah di lokasi kejadian penemuan mayat korban atau tidak.
Selain itu, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini.
Reaksi Keluarga Korban
AKBP Dony Alexander menjelaskan orang tua yang bersangkutan juga sudah mengakui bahwa korban adalah puterinya.
Ia membenarkan korban sempat berkomunikasi dengan rekan kerjanya pada Selasa 23 Juni 2020.