Perceraian Artis
Benazir Endang Lega Setelah Gugatan Cerai Terhadap Master Limbad Dikabulkan Hakim PA Tigaraksa
Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan cerai Benazir Endang terhadap Master Limbad.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pesulap Limbad (47) resmi menyandang status duda.
Limbad menjadi duda setelah perkara perceraiannya dengan Benazir Endang diputuskan Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Kamis (25/6/2020).
Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan cerai Benazir Endang terhadap Limbad.
Amri Luzarfi, kuasa hukum Benazir Endang, mengatakan, saat ini kliennya sudah menjadi janda setelah resmi bercerai dari Limbad.
"Gugatan perceraian klien kami dikabulkan seluruhnya oleh majelis," kata Amri Luzarfi ketika dihubungi wartawan, Jumat (26/6/2020).
Amri Luzarfi menyatakan, Benazir Endang merasa lega setelah gugatan cerainya dikabulkan hakim.
• Merasa Tidak Dilindungi Suami, Gugatan Cerai Benazir Endang Terhadap Master Limbad Dikabulkan Hakim
• Pesan Pengacara Benazir Endang, Jika Memang Kuat dan Tangguh, Limbad Seharusnya Selesaikan Masalah
"Kami sudah melakukan pendekatan kepada Master Limbad. Saya suruh istri dan anaknya, Lim Bintang, untuk secara baik datang ke papanya supaya menceraikan," ucap Amri Luzarfi.
Selama mengarungi biduk rumah-tangga, Benazir Endang dan Limbad disebutkan sudah tidak sepaham.
Benazir Endang bahkan sudah tidak sanggup lagi hidup bersama Master Limbad.
Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menganggap, pernikahan Benazir Endang dan Limbad sudah tidak bisa dipertahankan lagi.
"Pengadilan menganggap sudah tidak tercapai antara dua belah pihak. Istri merasa tidak mendapat perlindungan dari suami," jelas Amri Luzarfi.
Benazir Endang juga sudah tidak sanggup hidup bersama Limbad. "Yang bersangkutan statusnya masih gadis sewaktu menikah dengan Master Limbad," ujar Amri Luzarfi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/benazir-endang-istri-kedua-limbad.jpg)