Perceraian Artis
Merasa Tidak Dilindungi Suami, Gugatan Cerai Benazir Endang Terhadap Master Limbad Dikabulkan Hakim
Gugatan perceraian yang diajukan Benazir Endang terhadap Master Limbad dikabulkan Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Kamis (25/6/2020).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pernikahan Master Limbad dan Benazir Endang berakhir dengan perceraian.
Gugatan perceraian yang diajukan Benazir Endang terhadap Master Limbad dikabulkan Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Kamis (25/6/2020).
Informasi perceraian Master Limbad dan Benazir Endang disampaikan Amri Luzarfi, kuasa hukum Benazir Endang, Kamis.

"Gugatan perceraian klien kami dikabulkan seluruhnya oleh majelis hakim," kata Amri Luzarfi.
Sebelum ada putusan cerai, Amri Luzarfi meminta agar Benazir Endang dan Lim Bintang, anaknya, melakukan pendekatan kepada Master Limbad.
Kedatangan Benazir Endang untuk menyampaikan perceraiannya secara baik.
• Pesan Pengacara Benazir Endang, Jika Memang Kuat dan Tangguh, Limbad Seharusnya Selesaikan Masalah
• Pesulap Limbad Digugat Cerai Benazir Endang di PA Tigaraksa, Sebelum Cerai Ada Sidang Isbat Nikah
"Mereka (Benazir Endang dan Master Limbad) sudah tidak sepaham," kata Amri Luzarfi.
Keduanya juga disebutkan sudah tidak sanggup lagi hidup bersama karena keadilan dianggap sudah tidak tercapai antara kedua pihak.

Menurut Amri Luzarfi, Benazir Endang minta diceraikan karena sebagai istri merasa sudah tidak dilindungi oleh suaminya.
"Yang bersangkutan (Benazir Endang) statusnya masih gadis sewaktu menikah dengan Master Limbad," kata Amri Luzarfi.