Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Daerah

Dibakar Cembur Lihat Mantan Pacar Dibonceng Pria Lain, Mahasiswa di Yogyakarta Tembakan Senjata

Mahasiswa di Yogyakarta terbakar api cemburu melihat mantan kekasihnya dibonceng pria lain.

Tayang:
Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Bintang Pradewo
Ilustrasi air soft gun 

Dari pemeriksaan diketahui pelaku membeli senjata jenis air gun tersebut secara online seharga Rp 1,5 juta. "Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," urainya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata air gun tanpa merek beserta magasin dan satu tas warna biru.

Akibat perbuatanya Hn terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ngamuk Diputus Pacar, Mahasiswa di Yogja Tembak Mantan Pacar. Pelaku Terancam Penjara 20 Tahun. Editor: Suyanto

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved