Berita Daerah
Dibakar Cembur Lihat Mantan Pacar Dibonceng Pria Lain, Mahasiswa di Yogyakarta Tembakan Senjata
Mahasiswa di Yogyakarta terbakar api cemburu melihat mantan kekasihnya dibonceng pria lain.
Editor:
Dodi Hasanuddin
Dari pemeriksaan diketahui pelaku membeli senjata jenis air gun tersebut secara online seharga Rp 1,5 juta. "Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," urainya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata air gun tanpa merek beserta magasin dan satu tas warna biru.
Akibat perbuatanya Hn terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ngamuk Diputus Pacar, Mahasiswa di Yogja Tembak Mantan Pacar. Pelaku Terancam Penjara 20 Tahun. Editor: Suyanto
Rekomendasi untuk Anda