PSBB Transisi
Bar di Jakarta Terindikasi Beroperasi saat PSBB Transisi
Bar di Jakarta Terindikasi Beroperasi saat PSBB Transisi. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bar di daerah Jakarta terindikasi tetap beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap pertama.
Padahal tempat tersebut baru diizinkan beroperasi di fase dua PSBB transisi, namun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi PSBB transisi pertama.
Salah seorang warga bernama Kiki (35) mengatakan, telah berkunjung ke salah satu restoran yang terdapat fasilitas bar di dalamnya.
Lokasi restoran itu berada di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (23/6/2020) lalu.
• Jalani Wamil Mulai 31 Agustus, Ini Kelanjutan Film & Drama yang Dibintangi Park Bo Gum
Kiki mengaku tak tahu kalau bar diperbolehkan beroperasi. Tapi yang dia tahu, restoran diperbolehkan beroperasi namun dengan jumlah pengunjung yang dibatasi.
“Bar sih beroperasi, tapi pengunjung berdiri karena tidak ada kursi. Untuk jaga jarak juga kurang,” kata Kiki pada Kamis (25/6/2020).
Selain tidak menjaga jarak antar pribadi, pengunjung yang ada di sana juga kebanyakan tidak memakai masker ketika sedang berkumpul.
Padahal saat berada di pintu masuk, petugas sudah mengimbau untuk tetap memakai masker, kecuali saat sedang makan.
• Ratusan Petani di Medan Jalan Kaki Menuju Istana Merdeka untuk Menemui Jokowi
“Pas masuk sih sempat dicek suhu tubuh, tangan juga dibersihin pakai cairan hand sanitizer dan badan juga dicek,” ujar Kiki.
Dia menambahkan, pengelola juga telah memberikan tanda X memakai selotp di sejumlah kursi sebagai rambu dilarang duduk.
Namun karena banyaknya pengunjung yang datang, mereka justru mengabaikan tanda yang dikasih oleh pengelola.
“Suasana di dalam saat saya datang sih waktu itu agak ramai yah, ada yang berdiri ada juga yang lagi makan dan duduk ditanda silang (X),” ungkapnya.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengatakan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta lemah untuk mengawasi pelaksanaan dari kebijakan PSBB transisi fase pertama.
• 1.526 Petugas Gabungan Bakal Amankan Kegiatan HBKB di 32 Lokasi Khusus Sepeda
Seharusnya, dinas mampu mengawasi pelaksanaan PSBB transisi, sehingga tidak ada lagi restoran yang dilengkapi bar melanggar ketentuan PSBB pemerintah.
“Ini perlakukan diskriminatif, masyarakat bawah diminta menaati protokol kesehatan, tapi kelas menengah dibiarkan berkurumun di sana,” ujar Trubus.