PPDB
Batas Waktu hanya Sampai 24 Juni, Ini Tata Cara Lapor Diri Online PPDB 2020 Jakarta Jalur Afirmasi
Peserta dianjurkan segera melakukan lapor diri online pada 23-24 Juni 2020, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Akreditasi
- Nilai rapor
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen
2. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun.
4. Mengisi formulir secara online.
5. Mengunggah berkas persyaratan.
6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.
7. Setelah pengajuan akun diverifikasi oleh operator tugas, CPDB melakukan aktivasi Token dan Login.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta:
Alur pengajuan cetak PIN/Token
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun".
3. Mengisi formulir secara daring.
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi.