Senin, 20 April 2026

Kriminalitas

Kepergok Maling Ponsel di Rumah Warga Kalisari, Dua Pria Dihajar Massa hingga Babak Belur

Dua maling ponsel di Jalan Lingkar Sari, Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, babak belur dihajar warga, Senin (22/6/2020).

Penulis: Rangga Baskoro |
PxHere
Ilustrasi pencurian 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR REBO - Dua maling ponsel di Jalan Lingkar Sari, Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur,  babak belur dihajar warga, Senin (22/6/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.

Seorang saksi mata bernama Niman (50) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal saat aksi mereka mencuri ponsel dari rumah warga di RT 006/RW 09, Kalisari.

"Pelakunya tiga orang, satu masuk rumah warga yang pintunya kebuka. Pas mau kabur naik motor mereka kepergok sama korban, diteriakin lah maling," kata Niman di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (22/6/2020).

Mendengar teriakan korban, warga setempat berupaya meringkus kedua pelaku yang mengemudikan dua sepeda motor itu.

Karyawati Cantik di Kelapa Gading Jadi Korban Pencurian Modus Ban Kempis

Wartawan Tangsel Jadi Korban Pencurian, Sepeda Motornya Dibawa Kabur ABG di Siang Bolong

Niman yang saat kejadian di Pangkalan Ojek Pos RT 07 sempat melempar batu ke arah pelaku yang kabur ke arah RT 07/RW 09.

"Teman saya juga sempat nendang motor pelaku, tapi mereka enggak jatuh. Motornya cuman oleng terus kabur lagi dikejar warga," ujarnya.

Kedua pelaku berhasil diringkus setelah kendaraan mereka terhalang mobil yang melaju di depannya, namun satu pelaku kabur.

Seusai diamankan warga sekitar 300 meter dari lokasi kejadian keduanya digelandang ke Pangkalan Ojek Pos RT 07 dan dihakimi warga.

3 Saksi Kasus Pencurian di Minimarket Tambak Menteng Jakarta Pusat Diperiksa Polisi

Pelaku Pencurian Gasak Rokok dan Susu di Minimarket di Menteng Jakarta Pusat

"Ya namanya warga emosi dipukulin lah mereka. Pengakuan pelaku sih baru pertama maling, katanya mereka lagi butuh duit. Enggak tahu untuk apa," tuturnya.

Niman mengatakan, kedua pelaku yang berusia sekitar 30 tahun itu diringkus dengan barang bukti ponsel milik korban.

Sekitar satu jam setelah diringkus warga keduanya digelandang personel Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo ke Mapolsek Pasar Rebo.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved