Kabar Artis
Dituntut 6 Bulan Penjara, Begini Reaksi Nikita Mirzani saat Ditegur Hakim karena Tak Gunakan Masker
Hakim pun meminta ibu tiga anak tersebut untuk mengenakan APD berupa masker agar persidangan bisa berlangsung.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTA KOTA, PASAR MINGGU - Persidangan kasus dugaan tindak pidana menganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara presenter Nikita Mirzani (34) dengan Dipo Latief kembali digelar Pengadilan.
Kasus tersebut beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Nikita Mirzani, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Sebelum sidang tuntutan digelar, wanita yang akrab disapa Niki itu ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, karena tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

"Saudari Nikita Mirzani, bagaimana kondisi terdakwa sehat?," tanya Hakim kepada Nikita Mirzani.
"Sehat pa Hakim," jawab Nikita Mirzani.
• Menpora Ogah Campur Tangan Dalam Polemik Shin Tae-yong dengan PSSI
Majelis hakim pun menanyakan soal Niki yang tak menggunakan APD dalam persidangan.
"Terdakwa tidak mengenakan APD? Apakah membawa APD seperti Masker? Karena kami ingin mengikuti protokol kesehatan," tanya hakim.
"Bawa pa Hakim cuma tertinggal didalam mobil," timpal Nikita Mirzani.
Hakim pun meminta ibu tiga anak tersebut untuk mengenakan APD berupa masker agar persidangan bisa berlangsung.
• Rumah Kosong Penuh Sampah di Duren Sawit Terbakar, Diduga Penyebabnya Puntung Rokok
Kemudian, JPU bernama Sigit Hendardi menyodorkan masker untuk istri Dipo Latief itu.
"Nih masker," kata JPU.
"Belum terpakai kan?," tanya Niki kepada JPU.
"Belum kok," jawab JPU yang kemudian masker tersebut diambil oleh Nikita Mirzani.
• Kisah Nus Kei, Pemilik Rumah di Green Lake City yang Dirusak Kelompok John Kei
Tuntutan 6 Bulan Penjara
Seperti diketahui, Nikita Mirzani (34) pernah bilang tak takut dipenjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya Dipo Latief.