Kasus Novel Baswedan

Tanggapan Novel Baswedan Soal Terdakwa Penyiram Air Keras Menyesal & Disebut Sudah Meminta Maaf

Kasus Novel Baswedan membuat publik menjadi ramai. Inilah sederet hal yang terjadi di persidangan dan ditanggapi oleh penyidik senior KPK itu.

Wartakotalive/Budi Sam Law Malau
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus Novel Baswedan menjadi sorotan setelah jaksa penuntut umum (JPU), terdiri dari Ahmad Patoni, Satria Irawan, dan Fedrik Adhar, menuntut 1 tahun penjara bagi para terdakwa. 

Tuntutan tersebut dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan. 

Akibatnya kritikan pun muncul dari segala arah. 

"Meski sejak awal persidangan kasus itu banyak kejanggalan, saya tetap saja terkejut ketika dua terdakwa hanya dituntut 1 tahun penjara. Saya tidak mengerti mengapa sampai segitunya. Apakah memang JPU tidak yakin mereka pelakunya? Atau memang seperti apa, saya tidak mengerti," ujar Novel.

Ini Alasan Hakim Kasus Novel Baswedan Dapat Beri Hukuman Penjara Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Bagaimana Novel Baswedan melihat proses hukum kasus penyerangan terhadap dirinya, berikut petikan wawancara eksklusif tim Tribunnews Network dengan mantan anggota Polri tersebut di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Tanya: Anda adalah mantan polisi dan seorang penyidik, pasti punya pengetahuan dan intuisi mengenai orang yang sebenarnya terlibat dalam kasus penyerangan terhadap Anda. Apa yang Anda bayangkan mengenai orang-orang itu saat ini?

Jawab: Saya yakin sekarang mereka gemetaran. Karena apa? Mereka tahu saya tidak takut. Saya tidak pernah merasa menyesal berbuat kebaikan sehingga kemudian diserang orang.

Selain itu saya tidak pernah merasa susah terkait keadaan ini. Saya yakin saat ini gemeteran pelakunya, ketakutan.

Orang tidak ada yang kuat menutupi perbuatan jahat. Hal terpenting, jangan beranggapan orang berbuat jahat itu hebat, bahkan dikasih gelar. 

Trending YouTube, Ini 5 Alasan Novel Baswedan yakin Pelaku Siram Air Keras, Bukan Air Aki

Secara tak sadar kita menyanjung penjahat. Kita melihat penjahat itu seolah-olah besar besar. Padahal kita sendiri yang membesarkan dia. Mungkin dibantu setan.

Tanya: Apa yang Anda pikirkan ketika JPU hanya mengajukan tuntutan 1 tahun penjara kepada dua terdakwa yang dituduh terlibat penyerangan terhadap Anda menggunakan air keras?

Jawab: Meski sejak awal persidangan kasus itu banyak kejanggalan, saya tetap saja terkejut ketika dua terdakwa hanya dituntut 1 tahun penjara. Saya tidak mengerti mengapa sampai segitunya.

Apakah memang JPU tidak yakin mereka pelakunya? Atau memang seperti apa, saya tidak mengerti.

Itu merupakan hal yang keterlaluan dan tidak masuk akal. Apa yang saya alami masuk kategori penganiayaan berat, berencana, akibatnya luka berat, dan yang diserang adalah aparatur.

Maafkan Penyiram Air Keras, Novel Baswedan: Sudah, Bebaskan Saja Terdakwa Daripada Mengada-ada

Kalau terjadi terhadap orang lain, saya pun akan marah. Tapi memang saya sudah dari awal mempersiapkan diri untuk sabar, bersikap tenang. Kalau saya punya harapan terlalu tinggi, saya khawatir jadi emosional dan putus asa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved