PSBB Jakarta
Masih Temukan Pelanggaran di Area CFD, Satpol PP DKI Segera Lakukan Evaluasi
Satpol PP DKI Jakarta berencana akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan car free day (CFD) hari pertama di massa pembatasan sosial berskala besar.
Penulis: Joko Supriyanto |
Di hari pertama CFD ini di massa PSBB transisi, pedagang yang biasa berjualan di area yang ditentukan belum diizinkan berdagang.
Guna menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, petugas Satpol PP melalui pengeras suara memberikan himbauan agar aturan yang ditetapkan harus dilaksanakan dengan baik.
Sebab banyak masyarakat yang mencoba mengabadikan foto di area Bundaran HI, sehingga membuat penumpukan dan membuat aktivitas pejalan kaki yang tengah menjalankan olahraga terganggu.
"Bapak bapak ibu ibu, selamat pagi. Tolong jangan berhenti di area Bundaran HI karena akan menganggu pejalan kaki yang lain," kata seorang petugas Satpol PP, Minggu (21/6/2020)..
Selain itu Satpol PP juga mengintruksikan agar anak-anak di bawah usia 9 tahun, warga usia 60 tahun ke atas dan ibu hamil agar tidak berada di area CFD.
Hal ini karena mereka yang dianggap kelompok tersebut memiliki kerentanan tertular Covid-19.
"Untuk anak anak di bawah 9 tahun, ibu hamil, usia 60 tahun ke atas untuk meninggalkan area CFD demi keselamatan bersama dan kami juga meminta untuk tetap memakai masker. Terima kasih atas kerjasamanya," katanya.
Sedangkan para warga yang mengikuti CFD hampir semuanya telah mematuhi aturan prokolol kesehatan yaitu mengunakan masker.
Hanya saja memang masih ditemukan pelanggaran yaitu warga membawa anak anak usia di bawah 9 tahun.
CFD Jakarta Kembali Dibuka 21 Juli, Hanya Pukul 06.00-10.00, ini yang Harus Diperhatikan Pengunjung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di ruas Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2020).
Namun, dibukanya CFD di tengah pandemi virus corona tersebut, pengunjung harus memperhatikan protokol kesehatan.
Selain Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan pemisahan jalur antara pejalan kaki, olah raga lari, dan pesepeda.
• Dokter Reisa Sebut Obat Dexamethasone Bukan Penangkal Covid-19 dan Bukan Vaksin
• Hotman Paris Protes Ancol Larang Lansia Masuk, Kok ke Alam Terbuka Dilarang? Nalar Dimana?
• Facebook Hapus Puluhan Iklan Donald Trump Mirip Segita Terbalik Merah, Ini Alasannya
Dikutip dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya melakukan pengaturan waktu dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“HBKB kembali kami adakan, namun penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap warga pada setiap aspek kegiatan, termasuk saat kegiatan berolahraga. Untuk itu, kami membuat lajur terpisah agar tidak terjadi kerumunan yang berisiko terjadi penularan COVID-19,” ujarnya Sabtu, (20/6).