Penangkapan Russ Albert Medlin

Fakta Baru, Mucikari Pasok 10 Gadis di Bawah Umur untuk Dikencani Russ Albert Medlin

Anak-anak tersebut dibawa ke rumah kontrakan Medlin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melayani Medlin.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Russ Albert Medlin (49) yang dibekuk Polda Metro Jaya, Minggu (14/6/2020) saat dihadirkan dalam konferensi pers 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Warga negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin ditangkap Subdit Cyber Crime di rumah kontrakannya yang baru 3 bulan ditempatinya di Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia ditangkap usai mengencani tiga perempuan yang disediakan oleh seorang mucikari.

Dari 3 perempuan yang dikencani itu, dua diantaranya berusia 15 dan 17 tahun atau di bawah umur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap fakta terbaru terkait kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang melibatkan Russ Albert Medlin, dan seorang muncikari berinisial A.

Setelah Viral Pesepeda Dibegal di Kebayoran Baru, Polisi Tangkap Pelaku di Persembunyiannya

Car Free Day Pertama di Masa PSBB Transisi, Masyarakat Padati Bundaran HI

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka A menerima telah menjual 10 anak yang disetujui di bawah umur untuk Medlin sejak awal 2020.

Anak-anak tersebut dibawa ke rumah kontrakan Medlin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melayani Medlin.

"Ini pun masih kami dalami lagi apakah memang benar 10 (anak). Berdasarkan pengakuan si A, setiap minggu dihadirkan sekitar 2 hingga 3 anak di bawah umur, kan bisa lebih (10 anak) artinya," kata Yusri saat dihubungi, Sabtu (20) / 6/2020) malam.

Maret Menjadi Puncak Reproduksi Covid-19 di Jakarta Alasan Gubernur Anies Terapkan PSBB Transisi

Yusri menjelaskan, setiap anak mendapatkan bayaran Rp2 juta setiap kali melayani Medlin.

Medlin pun selalu membuka adegan seksi melalui ponsel untuk dipindahkan sebagai koleksi pribadi.

"Setiap melakukan bersama-sama dengan RAM ini, dihargain Rp 2 juta per anak. Selain itu mereka juga disuruh melakukan syuting dengan HP milik RAM," ujar Yusri.

Russ Albert Medlin ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksi anak ditetapkan di bawah umur.

Dia ditangkap pada Senin (15/6/2020) di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Keinginan Menjadi Insinyur Pupus, Tukul Arwana Syukuri Kini Sukses Menjadi Pelawak

Sedangkan muncikari A ditangkap Jumat (19/6/2020) di Kabupaten Lebak, Banten.

Penangkapan Medlin berawal dari kecurigaan warga sekitar yang kerap menyaksikan beberapa anak perempuan di bawah umur keluar masuk rumah yang ditempati Medlin.

Atas tindaknya, Medlin dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan perlindungan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved