PPDB
Catat Tanggal dan Syarat yang Diperlukan PPDB SMP di Kota Depok, Jangan Sampai Terlewat
Catat Tanggal dan Syarat yang Diperlukan PPDB SMP di Kota Depok, Jangan Sampai Terlewat
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
Bagi calon peserta didik baru yang masuk melalui jalur afirmasi keluarga kurang mampu wajib melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Program Keluarga Harapan (PKH).
"Sedangkan untuk inklusi menyertakan surat dari psikolog, dan jalur prestasi dengan menyerahkan bukti sertifikat atau piagam penghargaan. Untuk prestasi akademik dengan nilai rata-rata 8,5 tiap semesternya," ujarnya.