Virus Corona Jabodetabek

Pengusaha Rental Mobil Menjerit karena Masih Dikejar Debt Collector di Tengah Pandemi Covid-19

Pengusaha rental mobil mengaku kesulitan menadapatkan penerimaan di tengah wabah Covid-19. Mereka mengeluhkan masih dikejar-kejar oleh penagih utang

Dok. RMN
Ketua Rental Mobil Nusantara (RMN) Yansen Botu didampingi Sekjen RMN, Hanspit Namare sedang memberikan penjelasan kepada Kuasa Hukum dari Law Office Robert B. Keytimu SH & Partners masing-masing perwakilan dari Komunitas Rental, Jumat (19/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ratusan debitur yang tergabung dalam beberapa anggota komunitas rental

mengadukan nasibnya kepada penasihat hukum akibat terdampak Covid-19.

Mereka mengajukan restrukturisasi utang kepada perusahaan leasing.

Dalam pertemuan dengan Kuasa Hukum dari Law Office Robert B. Keytimu SH & Partners masing-masing perwakilan

dari Komunitas Rental, mengatakan mereka sangat kesulitan akibat dampak Covid-19, saat pertemuan itu. Jumat

(19/6/2020) .

 

Dalam siaran pers yang diterima Wartakotalive.com, Ketua Rental Mobil Nusantara (RMN) Yansen Botu didampingi

Sekjen RMN, Hanspit Namare mengatakan bahwa komunitas yang tergabung dalam RMN merupakan bagian dari

UMKM dan sesuai Perpu No. 1 dan POJK No. 14 pihaknya sebagai debitur dapat mengajukan restrukturisasi utang

kepada perusahaan leasing.

"Tetapi apa yang kami alami tidak sesuai anjuran pemerintah dan para pihak leasing memperlakukan kami seperti

situasi normal," ungkap Yansen.

Pertemuan perwakilan komunitas rental dengan Kuasa Hukum dari Law Office Robert B. Keytimu SH & Partners, Jumat (19/6/2020) di Jakarta. Mereka meminta perlindungan perlindungan hukum dan kebijakan leasing.
Pertemuan perwakilan komunitas rental dengan Kuasa Hukum dari Law Office Robert B. Keytimu SH & Partners, Jumat (19/6/2020) di Jakarta. Mereka meminta perlindungan perlindungan hukum dan kebijakan leasing. (Dok RMN)

Yansen mengatakan bahwa sebagian rekan-rekannya telah didatangi pihak debt collector untuk menagih tunggakan

tersebut serta mencoba menarik paksa unit anggota kami.

Karenanya lanjut Yansen, RMN menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap kepada pihak yang berwenang antara

lain sebagai berikut:

Pertama, Kami meminta kepada pihak OJK yang menaungi para Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB) agar

supaya menegur, memanggil, ataupun bisa memberi sanksi kepada leasing yang tidak taat aturan seperti isi dalam

Perpu No. 1 2020.

Kedua, Kami meminta kepada pihak Kementerian Koperasi & UKM kiranya dapat memberi jalan keluar kepada kami

selaku pekerja di bidang UMKM kiranya dapat memberikan surat rekomendasi atas nama Kementerian Koperasi

yang menaungi UMKM kepada leasing agar bisa memberikan restrukturisasi utang kepada para pelaku usaha

UMKM.

Ketiga, Kami menolak cara-cara premanisme yang dilakukan oleh leasing melalui Debt Collector kepada anggota kami yang

tergabung di Rental Mobil Nusantara RMN.

"RMN menolak keras bahwa tidak boleh melakukan tindakan pemaksaan dari pihak leasing melalui debt

collector,"tandas Yansen.

Sementara Ketua Paguyuban Rental Jabodetabek (PRJ), Fery Firdaus yang beranggotakan sekitar 15 pengusaha rental

mobil yang tersebar di Jabodetabek dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa hampir anggotanya mengalami

kondisi akibat tekanan debt collector dari pihak leasing.

Sejak Ada Kebijakan Dilarang Mudik, Pengusaha Rental Mobil Kelimpungan Bayar Cicilan Bank

VIDEO: Pengusaha Rental Mobil Harapkan Aturan Hukum Keringanan Cicilan di Tengah Wabah Corona

"Sampai sekarang anggota kami diberhentikan di jalan, ada yang diteror via WhattsApp, ada yang ditelepon dan

mengeluarkan kata-kata kasar serta diintimidasi.

Karenanya, kami mencari solusi dengan memberikan kuasa kepada Pak Robert Keytimu, SH & Parteners dan Paskalis

Pieter, SH, MH selaku Pengacara pihaknya untuk mendampingi secara hukum.

" Sementara saat ini untuk cari makan saja sudah susah ,"ujarnya.

Ia berharap tidak ada penagihan lagi melalui debt collector, maupun telepon atau sampai diberhentikan di tengah

jalan oleh leasing.

Penyewa Turun Drastis hingga 95 Persen, Pemilik Rental Mobil Mandiri: Nafas Sudah di Tenggorokan

VIDEO: Jeritan Hati Pengusaha Rental Mobil di Tangsel Terimbas Wabah Corona

Sementara Bendahara RCN Saudia Febrina, menambahkan bahwa dampak pandemi Covid-19 membuat

keadaaan mereka selaku pengusaha rental mobil sangat susah.

"Untuk makan saja susah. Debt Collector sering datang ke rumah dan minta kami bayar biaya penangguhan sebesar

Rp2,3 juta. Kami ngga ada uang, kami ngga bayar. Apalagi di tengah pandemi Covid19 bisnis lesu seiring

pembatasan-pembatasan yang diberlakukan Pemerintah".

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved