Gosip Artis
Ahmad Dhani sebut Banyak Hikmah yang Diperoleh Selama Mendekam dalam Penjara
Selalu ada hikmah dari hal baru. Begitu pula yang dirasakan Ahmad Dhani dari ketika dirinya di penjara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Ahmad Dhani pernah mendekam di penjara akibat kasus ujaran kebencian saat dirinya tengah berada di Surabaya.
Akibat perbuatannya Ahmad Dhani dihukum penjara di LP Cipinang.
Ia menjalani hukuman penjara selama sebelas bulan lamanya.
Dalam wawancaranya dengan Daniel Mananta, Dani mengaku banyak hikmat yang dirinya petik selama mendekam dalam penjara.
Menurut pentolan band Dewa 19, Dhani merasa di dalam penjara bertemu dengan banyak orang pintar. Untuk itu dirinya menjadi merasa terupgrade setelah keluar dari penjara tersebut;.
• Saat Once Mekel Bergabung dengan Dewa 19, Ahmad Dhani Sempat Gusar hingga Diteror Mimpi Buruk
"Banyak hikmatnya, ketemu banyak orang pintar disitu. Ada S3 Migas, ahli finance, firologi banyak tahu gaul sama firologi,"ungkap Dhani kepada Daniel Mananta.
Bahkan dari dalam penjara Dhani mengungkapkan bisa tahu anaknya Dul Jaelani sedang dekat dengan siapa dan mengetahui siapa sosok wanita yang tengah didekati anaknya.
"Sama yang diceritakan temen-teman di Cipinang. Penjara itu pusat segala informasi. Bahkan aku kasih tahu si Dul, Kalau kamu naksir cewek kasih tau fotonya dan instagramnya dari bisa aku tahu dia berapa bandrolnya," jawab Ahmad Dhani.
Dirinya memang dari awal mengaku sudah memasrahkan diri bahwa akan menjalani masa hukuman. Hal itu dirinya rasakan saat pertama kali naik mobil tahanan.
• Ahmad Dhani Berikan Apresiasi kepada Penggemar Band Dewa 19
"Waktu gue naik ke mobil tahanan, Dul gue panggil jangankan masuk penjara, malaikat maut datang ketemu ayah. ayah senyumin sambil bilang cabut nyawaku sekarang," ungkap Ahmad Dhani.
Menurutnya saat dirinya dijebloskan ke penjara. Dirinya tidak merasa menyalahkan Tuhan. Justru dirinya berbaik sangka dengan menyebut Tuhan tengah memberikan ujian kepada dirinya dan dirinya harus bisa melewatinya.
"Begitu pula sebaliknya. Menurutku ini sebuah jalan yang harus dilewati ketika gue mau sesuatu. Lu mau ini , ini jalannya loh," ungkap Dhani.
Ahmad Dhani mendekam di penjara karena Kasus pencemaran nama baik itu. Hal itu berawal ketika Dhani melontarkan kata idiot yang ditujukan kepada massa yang berdemo di luar Hotel Majapahit, Surabaya pada 26 Agustus 2018.
• Warganet Bandingkan Tuntutan Dua Tahun Penjara Antara Ahmad Dhani dan Penyerang Novel Baswedan,
Saat itu Dhani yang menginap di hotel itu tak bisa keluar dan gagal memimpin deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya.
Ucapan Dhani tersebut tersebar melalui media sosial dan kemudian dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh perwakilan Koalisi Elemen Bela NKRI. Dhani dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal itu mengatur tentang pencemaran nama baik di media sosial. Atas perbuatannya Dhani mendekam sebelas bulan lamanya dalam LP Cipinang.