PPDB

KPAI Kasih Jempol Perubahan Paradigma PPDB DKI Jakarta Tidak Berdasarkan Nilai Akademik

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi perubahan paradigma penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Posko PPDB Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara di SMP Negeri 30 menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Selasa (16/6/2020). 

"Kebetulan ada anak yang dibawa dan tidak menggunakan masker. Akhirnya orang tua tersebut kembali pulang ke rumahnya," katanya.

Retno juga melakukan pengawasan ke posko Jakarta Timur wilayah I.

Dia melihat,  para pendaftar yang membutuhkan informasi dan permasalahan PPDB di wilayah Jakarta Timur I di persilakan untuk datang ke SMKN 26 Jakarta Timur yang menjadi posko PPDB.

"Saat KPAI tiba di lokasi, terlihat banyak pendaftar yang kurang mematuhi protokol kesehatan, misalnya tidak menggunakan masker dan duduk terlalu dekat."

"Padahal posko sudah menyiapkan kursi-kursi plastik yang berjarak, namun para pendaftar mengangkat kursi tersebut dan duduk berdekatan dan saling mengobrol, bahkan ada yang tanpa menggunakan masker," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved