Yusri Yunus Sebut Polisi Masih Buru Penyuplai Perempuan di Bawah Umur untuk Buronan FBI Russ Medlin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan sampai Rabu (17/6/2020), pihaknya masih memburu A, seorang perempuan berusia sekitar 20 th

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (8/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan sampai Rabu (17/6/2020), pihaknya masih memburu A, seorang perempuan berusia sekitar 20 tahun yang diketahui berperan sebagai penyuplai gadis dibawah umur kepada buronan FBI Russ Albert Medlin (49).

Medlin dibekuk Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya di Jalan Brawijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan, terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur, Minggu (14/6/2020).

"Sambil menunggu proses ektradisi, proses pidana yang bersangkutan masih kita jalankan, masih ada pemeriksaan. Juga ada DPO yakni perempuan berinisial A yang merupakan penyuplai anak anak di bawah umur ke RAM. Ini yang masih kita lakukan pengejaran," kata Yusri.

FBI Koordinasi dengan Polri untuk Bawa Russ Medlin, Yusri: Pelaku masih Diperiksa Kasus Pencabulan

Buronan FBI Ini Bayar Rp 2 Juta ke Perempuan di Bawah Umur, Ini yang Dilakukannya

Polda Metro Sebut Buronan FBI Russ Albert Medlin adalah Pelaku Pedofilia

"Semoga segera bisa kita amankan A ini, sehingga bisa diketahui juga ada berapa sih korban RAM. Karena pengakuan masyarakat hampir setiap hari bergantian anak kecil keluar dari rumahnya di sana, dalam 3 bulan terakhir ini," katanya.

Selain itu Yusri menjelaskan bahwa perwakilan Federal Bureau of Investigation (FBI) saat ini sudah berada di Jakarta untuk melakukan kordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri, terkait ekstradisi terhadap Russ Albert Medlin (49).

"Sampai saat ini tersangka RAM (Russ Albert Medlin-Red) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Cyber Crime terkait dugaan persetubuhan anak. Dan juga terus koordinasi antara Hubinter Mabes Polri dengan FBI yang saat ini perwakilannya ada di Jakarta," kata Yusri, Rabu (17/6/2020).

Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020).
Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

Selain berkordinasi dengan perwakilan FBI, pihaknya juga akan menemui Dubes AS di Indonesia terkait ini. "Memang permohonan dari FBI agar yang bersangkutan bisa diekstradisi kembali ke negaranya di Amerika Serikat). Sambil menunggu surat dari sana, kita harus bertemu perwakilan Dubes Amerika di Indonesia," kata Yusri.

Tersangka Miedlin ditangkap Subdit Cyber Crime dirumah kontrakannya yang baru 3 bulan ditempatinya di Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia ditangkap usai mengencani 3 perempuan yang disediakan A yang hingga kini jadi buronan polisi.

Dari 3 perempuan yang dikencani itu, dua diantaranya berusia 15 dan 17 tahun atau di bawah umur.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda menjelaskan bahwa Russ Albert Medlin, warga negara Amerika Serikat yang jadi buronan FBI dalam kasus penipuan investasi saham bitcoin hingga Rp 10,8 Triliun dan berhasil dibekuk pihaknya, mengaku memiliki pesawat jet pribadi dan kapal pesiar mewah.

Russ Albert Medlin (49) yang dibekuk Polda Metro Jaya, Minggu (14/6/2020) saat dihadirkan dalam konpers, Selasa.
Russ Albert Medlin (49) yang dibekuk Polda Metro Jaya, Minggu (14/6/2020) saat dihadirkan dalam konpers, Selasa. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Pesawat jet pribadi dan kapal pesiar itu adalah hasil aksi penipuan Russ Medlin dengan modus investasi saham bitcoin.

"Dari pengakuannya, yang bersangkutan memiliki pesawat jet pribadi dan kapal pesiar mewah. Semuanya ada di Singapura, dan itu merupakan barang bukti kasus penipuan bitcoin di Amerika," kata Dhany di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Menurut Dhany, pihaknya sudah melaporkan hal itu ke pihak interpol dan kedutaan Amerika Serikat. "Sebab itu menjadi barang bukti kasus penipuan yang dilakukannya di Amerika Serikat," kata Dhany.

Ternyata Buronan FBI yang Doyan Gadis di Bawah Umur Ini Punya Jet Pribadi dan Kapal Pesiar

Ia mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya diketahui bahwa Russ Albert Medlin, sejak 2012 kerap mengunjungi Indonesia, dan selalu menggunakan visa turis dengan paspor berbeda.

Diduga kuat, kata Dhany, sejak 2012 itulah, Russ Medlin telah melakukan pencabulan terhadap perempuan dibawah umur di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved