Penataan 4 Stasiun di Jakarta Bagian dari Pengembangan Kawasan Berorientasi Transportasi
Penataan empat stasiun terpadu di Jakarta merupakan langkah regenerasi kota dalam pengembangan Kawasan Berorientasi Transit.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Perhubungan meresmikan empat stasiun terpadu sekaligus pada Rabu (17/6/2020) siang.
Adapun empat stasiun yang diresmikan itu adalah Stasiun Juanda, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Sudirman.
Penataan stasiun ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian BUMN pada 10 Januari 2020 lalu.
Saat itu, mereka sepakat membangun perusahaan patungan dalam upaya mengintegrasi angkutan darat dengan berbasis rel di wilayah Jabodetabek.
• PROYEK Penataan Empat Stasiun di Jakarta Dihentikan Sementara karena Wabah Corona
Komposisi kepemilikan sahamnya, 51 persen dikuasai Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan 49 persen dikuasai Kementerian BUMN melalui PT Kereta Api Indonesia.
Adapun sejumlah fasilitas yang dihadirkan usai penataan meliputi titik penurunan dan penjemputan penumpang bagi ojek online.
Terdapat juga area bagi ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara bagi bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte bus TransJakarta, dan perlengkapan transit antarmoda transportasi.