Berita Daerah

Warga Setor Uang Miliaran Rupiah Agar Anak Lulus Akpol Berakhir Gigit Jari, Simak Penjelasan Polisi

Aksi kejahatan modus penipuan kembali terjadi, yang kali ini diimingi janji lulus di Akademi Kepolisian (Akpol).

Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kapolres AKBP Lampung Selatan Edi Purnomo, membenarkan adanya warga setor uang miliaran rupiah agar anak lulus Akpol. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi kejahatan modus penipuan kembali terjadi, yang kali ini diimingi janji lulus di Akademi Kepolisian (Akpol).

Menurut Kapolres AKBP Lampung Selatan Edi Purnomo, membenarkan adanya warga setor uang miliaran rupiah agar anak lulus Akpol.

Namun, nekatnya seorang warga setor uang miliar rupiah demi anak masuk Akpol pun berakhir dengan gigit jari.

Adanya kasus ini, pihak Polres Lampung Selatan telah menahan SR, warga Sidomulyo, seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Kompol Erwin Aras Genda, Perwira Lulusan Akpol 2003 Jadi Kasat Lantas Polres Metro Depok yang Baru

BREAKING NEWS: Kapolri Idham Aziz Lantik 9 Kapolda dan Gubernur Akpol dengan Suasana Beda

Putra Mantan Kapolri Jadi Lulusan Akpol 98 Pertama Berpangkat Kombes dan Dipilih Jadi Ajudan Jokowi

Sr dijemput oleh polisi pada Jumat (12/6/2020) malam.

“Untuk tersangka kita lakukan penahanan. Karena sudah cukup bukti dan unsur terkait kasus penipuannya yang menjerat tersangka,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo melalui pesan singkat kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (14/6/2020).

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona menjelaskan, tersangka Sr diduga lakukan tindakan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban bisa masuk Akpol (Akademi Kepolisian) pada 2017 lalu.

“Tersangka menjanjikan bisa membantu anak pelapor yang hendak mendaftar Akpol. Tersangka secara berkala meminta uang kepada korban,” kata Tri.

Namun setelah dua kali mendaftar, yakni pada 2018 dan 2019, anak korban tidak diterima Akpol.

“Kemudian korban kemudian melapor ke polisi. Tersangka sudah sempat dipanggil dua kali, tetapi tidak memenuhi panggilan"

"Sehingga pada Jumat kemarin kita jemput,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro ini.

Tri menambahkan, korban mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada Sr.

Sr mengatakan, uang tersebut digunakan untuk mendapatkan surat dari Gubernur Lampung guna memudahkan anak korban masuk Akpol.

Saat ditanya kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, Tri mengaku saat ini tidak ada.

Tetapi jika ada laporan yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan oleh tersangka Sr, polisi tetap menerima.

“Sampai saat ini belum. Nanti kalau ada laporan sehubungan dengan kasus yang menyangkut tersangka, tetap kita terima,” ujar Tri.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo. (tribulampung.co.id/dedi sutomo)

Janjikan Masuk Akpol

Sr (28), warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, dijemput polisi di kediamannya, Jumat (12/6/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Personel Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap S karena diduga melakukan penipuan.

Sr dilaporkan seorang warga Sidomulyo dalam kasus penipuan pada 2017 silam.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan S diamankan di kediamannya.

Sr dijemput karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Lampung Selatan.

“Iya benar, dilakukan penjemputan,” kata mantan Kapolres Mesuji ini melalui pesan singkat, Sabtu (13/6/2020).

Edi menjelaskan, Sr menggunakan modus dengan mengaku bisa meloloskan anak korban ke Akpol.

Namun, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oleh Sr.

“Koordinasi kasat reskrim untuk keterangan lebih lanjut,” ujar Edi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Alasannya, Sr masih menjalani pemeriksaan.

Namun ia membenarkan Sr dijemput setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

“Nanti akan diinformasikan. Kita masih melakukan pemeriksaan,” kata dia.

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, Sr diduga menipu warga Sidomulyo dengan mengaku bisa memasukkan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol).

Korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Sr. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Sudah Setor Rp 1,8 Miliar, Warga Sidomulyo Gigit Jari Anaknya Tak Diterima Akpol"

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved