Berita Daerah
Warga Setor Uang Miliaran Rupiah Agar Anak Lulus Akpol Berakhir Gigit Jari, Simak Penjelasan Polisi
Aksi kejahatan modus penipuan kembali terjadi, yang kali ini diimingi janji lulus di Akademi Kepolisian (Akpol).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi kejahatan modus penipuan kembali terjadi, yang kali ini diimingi janji lulus di Akademi Kepolisian (Akpol).
Menurut Kapolres AKBP Lampung Selatan Edi Purnomo, membenarkan adanya warga setor uang miliaran rupiah agar anak lulus Akpol.
Namun, nekatnya seorang warga setor uang miliar rupiah demi anak masuk Akpol pun berakhir dengan gigit jari.
Adanya kasus ini, pihak Polres Lampung Selatan telah menahan SR, warga Sidomulyo, seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
• Kompol Erwin Aras Genda, Perwira Lulusan Akpol 2003 Jadi Kasat Lantas Polres Metro Depok yang Baru
• BREAKING NEWS: Kapolri Idham Aziz Lantik 9 Kapolda dan Gubernur Akpol dengan Suasana Beda
• Putra Mantan Kapolri Jadi Lulusan Akpol 98 Pertama Berpangkat Kombes dan Dipilih Jadi Ajudan Jokowi
Sr dijemput oleh polisi pada Jumat (12/6/2020) malam.
“Untuk tersangka kita lakukan penahanan. Karena sudah cukup bukti dan unsur terkait kasus penipuannya yang menjerat tersangka,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo melalui pesan singkat kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (14/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona menjelaskan, tersangka Sr diduga lakukan tindakan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban bisa masuk Akpol (Akademi Kepolisian) pada 2017 lalu.
“Tersangka menjanjikan bisa membantu anak pelapor yang hendak mendaftar Akpol. Tersangka secara berkala meminta uang kepada korban,” kata Tri.
Namun setelah dua kali mendaftar, yakni pada 2018 dan 2019, anak korban tidak diterima Akpol.
“Kemudian korban kemudian melapor ke polisi. Tersangka sudah sempat dipanggil dua kali, tetapi tidak memenuhi panggilan"
"Sehingga pada Jumat kemarin kita jemput,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro ini.
Tri menambahkan, korban mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada Sr.