Kabar Duka
Ki Gendeng Pamungkas Dilaporkan Meninggal Dunia, Mahkamah Konstitusi Minta Klarifikasi
Mahkamah Konstitusi meminta klarifikasi kematian Ki Gendeng Pamungkas yang mengajukan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta klarifikasi kematian Ki Gendeng Pamungkas yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kami mau klarifikasi saja. Apakah ini sama dengan Ki Gendeng Pamungkas yang beberapa hari lalu itu diberitakan sudah meninggal," ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang perdana yang digelar, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Dalam sidang itu, Ki Gendeng Pamungkas diwakili dua kuasa hukumnya, yakni Tonin Tachta Singarimbun dan Suta Widhya.
Video: Ki Gendeng Pamungkas Wafat
Namun, ia tidak dapat memastikan dua nama tersebut merupakan orang yang sama atau bukan dan belum bertemu, setelah Ki Gendeng Pamungkas dikabarkan meninggal dunia.
• BREAKING NEWS: DKI Ubah Sif Kerja Pegawai Perkantoran dengan Jeda Waktu Tiga Jam
• BREAKING NEWS: Patung Penemu Benua Amerika Christopher Columbus di Minnesota Dirobohkan
• Warga DKI Kaget, Kawasan Stasiun Tanah Abang Jadi Lebih Tertata Setelah Jadi Kawasan TOD
"Yang meninggal itu namanya Imam Santoso. Nah, kalau ditanya, orangnya sama apa tidak, saya juga belum tahu, Yang Mulia," ujar Tonin Tachta Singarimbun.
Ketika majelis hakim meminta bukti berupa KTP Ki Gede Pamungkas untuk mengetahui nama asli pemohon pengujian UU Pemilu, kuasa hukum menuturkan nama yang tercantum adalah Ki Gendeng Pamungkas.
Saldi Isra menekankan penting untuk memastikan pemohon telah meninggal atau hanya bernama sama, karena kasus dinilai selesai apabila pemohon sudah meninggal.
Apabila pemohon sudah meninggal, Saldi Isra mempersilakan kuasa hukum mengajukan permohonan baru dengan pemohon lain.
• Pengusaha Ini Dapat Kiriman Paket Lewat Ojol Berupa Tengkorak Manusia Berceceran Cairan Mirip Darah
"Kalau anda ingin melanjutkan dengan permohonan dengan substansi yang sama, bisa diteruskan, tapi tentu dengan prinsipal yang baru. Karena apa. Kami tidak bisa menilai keabsahan konstitusional prinsipal kalau dia sudah tidak ada," kata Saldi Isra.
Ki Gendeng Pamungkas mengajukan pengujian UU Pemilu, karena keberatan calon presiden dan wakil presiden diajukan partai politik atau beberapa partai politik.
Ia ingin dapat mencalonkan diri menjadi presidem atau wakil presiden pada pemilihan umum berikutnya lewat jalur perseorangan.
Ki Gendeng Pamungkas dilaporkan meninggal dunia
• KEHAMILAN Jalan 7 Bulan, Artis Citra Kirana Bersiap Sambut Kelahiran Buah Hatinya
Sebelumnya diberitakan, paranormal Ki Gendeng Pamungkas dilaporkan meninggal hari ini, Sabtu (6/6/2020) di Rumah Sakit Mulia, Bogor.
Hal tersebut diketahui melalui pesan berantai yang beredar melalui aplikasi WhatsApp.
"Telah berpulang ke Rahmatullah, Ki Gendeng Pamungkas". Pukul 15:15 di RS Mulia. Jenazah akan di bawa ke Rumah Duka di Sawangan," tulis isi pesan tersebut.
Ki Gendeng Pamungkas sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit karena penyakit diabetes dan penyakit jantung.
• Kronologi Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Trailer di Cengkareng, Ini Gara-garanya
Namun, belum diketahui secara pasti penyebab kematian dari Ki Gendeng Pamungkas.
Nama Ki Gendeng Pamungkas sudah tidak asing lagi di dunia perdukunan dan paranormal.
Ia dikenal sejak zaman Orde Baru karena keahliannya sebagai tukang santet.
Paranormal bernama asli Imam Santoso ini dikenal sebagai paranormal yang kontroversial, salah satunya adalah ia mengaku pernah menyantet Presiden Amerika, George W Bush saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
Profil Lengkap Ki Gendeng Pamungkas
TribunnewsBogor.com pun mencoba mengkonfirmasi kepada pihak rumah sakit.
Petugas rumah sakit yang berada di depan pintu masuk membenarkan kabar tersebut.
"Iya betul," ujarnya.
Namun pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut.
Sementara itu di depan rumah sakit tampak dua motor gede (Moge) anggota Patwal.
Kabar Ki Gendeng Pamungkas meninggal juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Atep Budiman.
Seperti apa profil Ki Gendeng Pamungkas semasa hidup?
Sosok Ramah

Sosok Ki Gendeng Pamungkas di mata warga sekitar tempat tinggalnya dikenal sebagai orang yang ramah.
Dalam pemberitaan Kompas.com, 11 Mei 2019, Ki Gendeng kerap membuat acara dangdutan untuk menghibur warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Hal itu disampaikan oleh Suryana, petugas keamanan di rumah Ki Gendeng Pamungkas.
Kata Suryana, Gendeng sering membagikan sembako kepada orang-orang, baik yang dikenalnya maupun yang tidak.
"Saya enggak bela (Ki Gendeng Pamungkas). Tapi, ya kenyataannya begitu. Ki Gendeng suka bikin acara hiburan dangdutan"
"Yang datang enggak cuman dari sini aja, dari tempat lain juga. Suka ngasih sembako juga," ucap Suryana, saat ditemui Kompas.com, Kamis (11/5/2017).
Ia menuturkan, Ki Gendeng sudah menempati rumah di Perumahan Bogor Baru, Blok D IV, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat sejak tahun 1990-an.
Pernah Calonkan Diri sebagai Wali Kota Bogor
Ki Gendeng Pamungkas diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bogor.
Pada 2017 lalu, Ki Gendeng Pamungkas dengan keras mengkritik maraknya kejahatan korupsi di lingkungan pemerintahan Indonesia.
Mengkritik Pemerintahan Soal Korupsi
Dikutip dari Tribun Kaltim, Ki Gendeng Pamungkas menyebut, jika dia seorang presiden, dia akan menembak sendiri para koruptor.
"Kalau saya presiden, saya sendiri yang akan tembak mati koruptor," ungkap Ki Gendeng Pamungkas, Jumat (7/4/2017).
Lebih lanjut, Ki Gendeng Pamungkas menegaskan, aksi korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah bisa terjadi karena belumada sanksi tegas bagi pelakunya.
Ki Gendeng Pamungkas menambahkan, pelaku korupsi harus dijatuhi hukuman mati.
Lebih lanjut, Ki Gendeng Pamungkas menerangkan, karena ketidaktegasan pemerintah, banyak oknum pemerintah terjerumus dalam liang korupsi.
"Semua koruptor harus dihukum mati, tidak ada pengampuan untuk mereka," katanya.
"Kenapa begitu? karena mereka sudah mengkhianati kepercayaan dan amanah yang diberikan rakyat Indonesia, untuk mengemban tanggung jawab," tambahnya.
Pernah Tersangkut Persoalan Hukum karena Dianggap Rasis
Pada Selasa (9/5/2017) lalu, paranormal Ki Gendeng Pamungkas diamankan aparat kepolisian di rumahnya.
Terkait penangkapan Ki Gendeng Pamungkas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat bicara.
Kombes Argo Yuwono membenarkan Ki Gendeng Pamungkas ditangkap atas tuduhan penyebaran kebencian, berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Ya benar, diduga melanggar tindak pidana perbuatan diskriminatif ras, dan etnis dengan melakukan perbuatan (yang) menunjukkan kebencian dan atau rasa benci, kepada orang karena perbedaan ras dan etnis," terang Kombes Argo Yuwono, dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (10/5/2017).
Secara terpisah, Ki Gendeng Pamungkas kepada aparat kepolisian mengaku dirinya sudah lama memendam kebencian terhadap etnis tertentu.
Terkait hal tersebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat.
"Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, yang bersangkutan dari dulu memang melakukan hal seperti itu," ungkap Kombes Wahyu, Rabu (10/5/2017) yang dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Ki Gendeng Pamungkas membuat video berdurasi 54 detik yang memuat unsur kebencian yang bersifar rasial.
Video tersebut dibuat Ki Gendeng Pamungkas pada 2 Mei 2017 lalu.
Ki Gendeng Pamungkas merekam dirinya sendiri dengan bantuan tripod menggunakan ponselnya.
Selain video, Ki Gendeng juga memproduksi beberapa atribut.
Atribut itu di antaranya, kaos, stiker, jaket, hingga kantong plastik bermuatan kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ki Gendeng Pamungkasmengaku melakukannya sendiri.
"Untuk siapa yag menyuruh kemudian apa yang melatarbelakangi saat ini sedang kami dalami," kata Kombes Wahyu. (Antaranews/Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia, Ini Profilnya Semasa Hidup"