Pembunuhan

Aulia Kesuma dan Anaknya Divonis Mati, Sedang Pembunuh Bayaran Divonis Seumur Hidup, Ini Alasannya

Aulia Kesuma, pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana, divonis hukuman mati

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/M23
Dua terdakwa pembunuhan berencana Aulia Kesuma (kanan) dan Geovanni Kelvin (kiri) saat mendengar pembacaan dakwaan oleh JPU pada sidang perdananya di PN Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). Hakim juga sama dengan tuntutan jaksa memvonis hukuman mati 

Masalah lainnya muncul saat Aulia memutuskan berutang ke bank pada 2013.

Utang senilai Rp 10 miliar itu digunakan untuk membuka usaha restoran.

Namun, di tengah jalan, Aulia Kesuma merasa keberatan harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta per bulan.

Tak hanya itu, Pupung disebut Aulia tak bersedia menanggung cicilan itu.

Aulia pun mengusulkan agar rumah Pupung di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijual untuk melunasi utangnya.

Tapi, Pupung Sadili tak setuju hingga akhirnya Aulia dan anak kandungnya, Geovanni Kelvin, menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa sang suami.

Pupung dan Dana dibunuh menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.

Keduanya kemudian dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.

Pandji Pragiwaksono Persiapkan Gelaran Tour Stand Up Pada Bulan Desember Mendatang

Tuntutan Hukuman Mati

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin atas kasus pembunuhan yang dinilai sadis dan sempat menggegerkan publik.

Aulia Kesuma tega menghabisi  Pupung Sadili dan Dana pada 23 Agustus 2019 lalu.

Aulia Kesuma menjadi otak pembunuhan keluarganya sendiri.

Ia menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana.

Pembunuhan tersebut dilakukan di kediamannya yakni di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kini Aulia Kesuma dituntut hukuman mati.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved