PSBB Kabupaten Bogor
Sebagian Hotel di Bogor Sudah Beroperasi Lagi, Tapi Tamu yang Sakit Dilarang Menginap
Meski beberapa hotel di Kabupaten Bogor telah kembali dibuka, namun akan ada penyesuaian baru saat menginap di tengah Pandemi Covid-19
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Meski beberapa hotel di Kabupaten Bogor telah kembali dibuka, namun akan ada penyesuaian baru saat menginap di tengah Pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Diutarakan oleh Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto, pemeriksaan suhu tubuh menjadi standard baru dalam kondisi saat ini.
Pengunjung yang kedapatan sedang sakit atau menunjukkan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare, dan sesak napas dilarang menginap di hotel.
• Daftar Lengkap Zona Merah di Kabupaten Bogor, Tambah Lagi Jadi 24 Kecamatan, Terbaru Parungpanjang
• Penumpang KRL Comuterline Mengular di Stasiun Bogor, Berikut Ini Dugaan Penyebab dan Solusinya
• Harta Kekayaan Jokowi Tercatat di LHKPN Hanya Rp 54,71 Miliar, Jauh Dibawah 3 Menterinya Ini
Terkait dengan kewajiban membawa surat pernyataan bebas corona atau mengisi formulir deklarasi diri mengenai kondisi kesehatan hingga sejarah berpergian belum diwajibkan.
"Tapi kalau tamunya bawa lebih bagus. Tidak menjadi syarat, karena di hotel pun ada pemeriksaan thermogun," jelasnya dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (15/6/2020).
Selain itu, fasilitas publik di penginapan untuk sementara ditutup demi menekan risiko penyebaran virus corona penyebab sakit Covid-19.
Berdasarkan peraturan bupati Bogor, fasilitas hotel berupa kolam renang, spa, pijat, dan refleksi tidak diperkenankan.
• VIDEO: Pasar Jaya Berencana Lengkapi Fasilitas Pendukung Protokol Kesehatan di Pasar Tanah Abang
Sejak mulai memasuki masa PSBB proporsional menuju new normal, Boboy mengaku terjadi peningkatan jumlah penghuni hotel di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam PHRI.
Di Hotel New Ayuda Grup misalnya, peningkatan tersebut bahkan mencapai angka 30 persen saat akhir pekan.
"Hotel mulai pada buka dari libur lebaran. Tapi apakah sudah semua atau belum, kami belum dapat info lagi. Itu tergantung dari kebijakan manajemen hotelnya, karena menyangkut pembagian tenaga kerjanya juga," jelas Boboy.
• Belajar dari Kasus Surabaya, Akhirnya 50 RPTRA di Jakarta Pusat Batal Buka, Ini Alasannya
Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung, lanjutnya, hotel-hotel wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Acuannya, terdapat dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 tahun 2020.
Resepi Pernikahan di Hotel
Sementara itu di Kota Bogor masih level waspada atau zona kuning. Mal boleh dibuka kembali namun resepsi pernikahan di Hotel harus ditahan dulu.
"Tadinya kita ingin mulai mengizinkan pernikahan di hotel, tapi masih kuning artinya tidak boleh. Jadi harus ditahan dulu,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui saluran video conference, Jumat (12/6/2020).