Manajemen Ancol Mulai Persiapkan Fasilitas Jelang Operasional di Masa PSBB Transisi

Ancol tidak menjual tiket secara offline tapi online semuanya itu bisa diakses melalui web Ancol dan melakukan reservasi terlebih dahulu

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
warta kota
Petugas Membersihkan Area Sea World Ancol menjelang Dibuka 

WARTAKOTALIVE.COM - Para pengunjung Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara dilarang untuk berenang di area pantai. Selain itu pengunjung dengan usia tertentu juga dilarang masuk tempat rekreasi. Corporate Communications PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan di area pantai akan diterapkan jaga jarak fisik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Nanti akan ada dikasih posisi jarak antar pengunjung dan tidak diperkenankan untuk aktivitas berenang di pantai,” kata Rika, Senin (15/6/2020). Rika menambahkan area pantai di kawasan Taman Impian Jaya Ancol juga akan diterapkan sistem maksimal 50 persen pengunjung dari jumlah kapasitas sebenarnya.

Penumpang KRL di Stasiun Bekasi Disarankan Pakai Baju Lengan Panjang Hindari Penularan Covid-19

Yati Klaim Pedagang Lokbin dan Loksem di Jakut Telah Patuhi Aturan Ganjil Genap

Selasa 16 Juni 2020 Mall di Depok Sudah Buka, Langgar Fakta Integritas Wali Kota Depok Tutup Kembali

Ini Pesan Dokter Reisa untuk Warga Yang Harus Selalu Bekerja di Luar Rumah

“Kalau secara garis besar kalau untuk area pantai karena luas sekali, bisa ratusan ribu. Tapi nanti hanya sampai 50 persen kapasitas,” ujar Rika. Begitupun halnya dengan unit rekreasi yang lain seperti Dunia Fantasi, Sea World Ancol, dan Ocean Dream Samudera juga akan dibatasi jumlah pengunjung setiap harinya.

“Untuk unit rekreasi berlaku seperti itu dan disesuaikan dengan luas wahana dan unit rekreasi,” ungkap Rika. Selain itu manajemen juga menetapkan bahwa pengunjung dengan usia tertentu juga tidak diperkenankan masuk kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

“Untuk usia di bawah 5 tahun kemudian d iatas 50 tahun dan ibu hamil tidak diperkenankan rekreasi ke Ancol,” sambungnya. Adapun jam operasional sejumlah wahana mengalami penyesuaian seperti Dunia Fantasi buka pukul 10.00-17.00 WIB, Ocean Dream Samudera dan Sea World Ancol pukul 09.00-17.00 WIB.

Sekadar informasi Taman Impian Jaya Ancol akan kembali beroperasi pada 20 Juni 2020 setelah sempat ditutup sementara sejak 14 Maret 2020 karena ada pandemi Covid-19. Sejumlah persiapan dilakukan manajemen Taman Impian Jaya Ancol yang dijadwalkan kembali beroperasi pada Sabtu (20/6/2020)  dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Persiapan yang dilakukan di antaranya seperti penyemprotan disinfektan di sejumlah wahana seperti di Sea World Ancol. Fasilitas tempat cuci tangan juga disiapkan di dekat pintu masuk. Begitu pun dengan wahana di Dunia Fantasi (Dufan) seperti Ontang Anting yang dipasangi tanda untuk jaga jarak fisik antara pengunjung satu dengan pengunjung lainnya.

Sembilan Pedagang Pasar Petojo Enclek Dirujuk ke RS Penanganan Covid-19

Selain Dicek Suhu Tubuhnya, Penumpang Bus Damri Tujuan Bandara Soetta Wajib Perlihatkan Tes Rapid

90 Persen Penyewa di Plaza Blok M Telah Buka Toko Setelah Tiga Bulan Tutup Akibat Pandemi Covid-19

Rika mengatakan pihaknya menerapkan Senang Selamat Bareng Bareng (SSBB) tethadap pengunjung pada 20 Juni 2020. “Itu peraturan yang akan diterapkan mulai dari proses masuk pembelian tiket reservasi dan juga protokol kesehatan Covid-19,” ujar Rika, Senin (15/6/2020).

Rika menceritakan bahwa pihaknya juga sudah tidak lagi menerapkan sistem penjualan tiket secara konvensional melainkan sistem daring melalui situs resmi pengelola. “Betul, kami Ancol tidak menjual tiket secara offline tapi online semuanya itu bisa diakses melalui web Ancol dan melakukan reservasi terlebih dahulu,” kata Rika.

Nantinya jumlah pengunjung akan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas. Pengunjung bisa melihat jumlah yang telah terkonfirmasi secara realtime di situs resmi saat reservasi. “Jadi nanti ada kouta diberlakukan di web Ancol itu, nanti pengunjung bisa melihat koutanya di situ,” ungkap Rika.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved