KTP-nya Bermasalah Jadi Penyebab Banyak Orangtua Murid Kesulitan Daftar PPDB

Jadi mereka kesulitan untuk melakukan proses pendaftaran dan harus diperbaharui data yang tercantum pada KTP itu.

Editor: Dedy
Warta Kota/Andika Panduwinata
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang dibuka, Kamis (11/6/2020). Dampaknya, para orang tua calon murid pun berdatangan mengurus PPDB SD Kota Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Banyak orangtua calon murid kelimpungan saat melakukan proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD jalur zonasi di Kota Tangerang, Senin (15/6/2020).

Mereka kebingungan dikarenakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya bermasalah.

Seperti diketahui, salah satu persyaratan pendafataran PPDB harus menyertakan KTP orangtua.

Alhasil sejumlah orangtua calon murid ini mendatangi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang.

Mereka mengantre hingga mengular hingga di depan kantor yang berada kawasan Cikokol ini.

“Memang banyak yang KTP-nya bermasalah, kami segera melayaninya,” ujar Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang, Sri Warsini kepada Wartakotalive.com, Senin (15/6/2020).

Ia menjelaskan mengenai penyebab permasalahan ini.

Menurutnya data di KTP yang bermasalah itu tengah dilakukan perbaikan.

“Kan dari Mendagri itu update KTP 6 bulan sekali. Makanya datanya tidak terbaca,” ucapnya.

Jadi mereka kesulitan untuk melakukan proses pendaftaran dan harus diperbaharui data yang tercantum pada KTP itu.

“Contohnya mereka bagi orangtua yang baru pindah rumah atau dinas, KTP-nya sudah ada tapi belum terupdate di data pemerintahan pusat,” kata Sri.

Sri menyebut selain kesulitan melakukan pendaftaran PPDB, mereka juga belum bisa melakukan sejumlah aktivitas yang membutuhkan KTP sebagai persyaratan. Seperti di bidang perbankan atau pun lainnya.

“Kalau yang ngurus untuk mengaktifkan atau memperbaharui data tersebut, bisa cepat kami tangani. Dalam waktu sehari atau 1x 24 jam data tersebut mulai dapat berfungsi kembali,” ungkapnya.

NIK tak aktif

Satu dari orangtua murid mengaku tak bisa mendaftarkan anaknya masuk sekolah. Dikarenakan nomor induk kependudukannya tak aktif.

“NIK saya katanya mati, makanya ngurus ke sini. Mau daftarin anak masuk sekolah. Jalur zonasi di SD Karawaci,” tutur satu dari orangtua murid ini saat dijumpai Wartakotalive.com di Kantor Dukcapil Kota Tangerang

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved