Kabar Artis
Apa Alasan Dipo Latief Ajukan Kasasi Perkara Cerai ke MA, Nikita Mirzani: Mungkin Dia Masih Cinta
Nikita Mirzani mengaku tidak diberitahu Dipo Latief terkait alasan mengapa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani masih berstatus sebagai istri sah Dipo Latief.
Dipo Latief mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah perkara bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
"Dulu cinta, tapi sekarang sudah nggak," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020) sore.
Nikita Mirzani tidak mengetahui alasan Dipo Latief mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Mungkin masih cinta kali," ucapnya.
Ibu tiga anak itu mengaku tidak diberitahu Dipo Latief terkait alasan mengapa mengajukan kasasi ke MA.
• Masih Sah Istri Dipo Latief, Nikita Mirzani: Ya Nggak Apa-apa, Tapi Kan Nggak Boleh Ngapa-ngapain
• Masih Sah Istri Dipo Latief, Nikita Mirzani Menunggu Putusan Cerai di Mahkamah Agung
"Sudah tidak ada komunikasi lagi," ujar Nikita Mirzani yang memiliki Arkana Mawardi dari pernikahan singkarnya bersama Dipo Latief itu.
"Alasan (kasasi) apa, tanyakan ke Dipo. Yang jelas, gue nggak akan pertemukan dia sama anaknya," kata Nikita Mirzani.
Sejak dilahirkan, Arkana Mawardi belum pernah bertemu ayahnya itu.
"Selama gue hamil sampai melahirkan, selalu sendiri. Jadi itu kenapa gue nggak akan pertemukan dia sama anaknya," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dinikahi siri Dipo Latief di sebuah rumah yang berada di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 18 Februari 2018.
Pernikahan siri mereka hanya bertahan enam bulan. Pemain film Comic 8 tersebut mengaku berpisah dari Dipo Latief medio Agustus 2018.
• Lagu Di Balik Nama di Album Musafir Malam, Diciptakan Iwa K Setelah Ngobrol dengan Nikita Mirzani
• Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus KDRT Ditunda, Mengapa Nikita Mirzani Biasa Saja dan Tidak Kecewa?
Nikita Mirzani mengajukan gugatan isbat nikah dan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan medio November 2018.
Perkara perceraian itu diputuskan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2019.
