Berita Daerah
Cerita Lengkap Ibu Muda Dibuntuti dan Dirudapaksa Pria Tetangganya Sendiri Saat Memetik Jagung
Heboh seorang pria di Lamongan menyetubuhi ibu muda sekaligus tetangganya sendiri di ladang jagung.
WARTAKOTALIVE.COM, LAMONGAN -- Heboh seorang pria di Lamongan menyetubuhi ibu muda sekaligus tetangganya sendiri di ladang jagung.
Pria tersebut bernama Daminto (43) dan kini sudah diamankan polisi.

Kasus rudapaksa ibu muda ini terungkap setelah korban melapor ke perangkat desa di Kecamatan Ngimbang, Lamongan.
Saat itu korban sedang memetik jagung di lahan pesril Perhutani, Minggu (1/6/2020).
• Dulu Dukung Jokowi, Anji Manji Pastikan Tetap Kritis: Selebtweet Aja Blunder, Apalagi Presiden
• Setelah Rita Sugiarto, Rhoma Irama Siap Bernyanyi Duet Dengan Siapapun Termasuk Elvy Sukaesih
Berikut 7 Fakta terkait rudapaksa tersebut.
1. Pelaku membuntuti korban ke ladang jagung
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban beranjak berangkat ke ke ladangnya yang ditanami jagung.
Bagi Daminto, cukup mudah mengetahui jadwal korban berangkat ke ladang.
Ia lantas membuntuti sampai di ladang korban.
"Tempatnya (ladang jagung) sepi," aku Daminto kepada penyidik.
• Anggap Penyiraman Air Keras Tindak Pidana Biasa,Teddy Gusnaidi: Novel Itu Karyawan KPK,Bukan Pejuang
2. Beralasan meminjam arit
Daminto kemudian menepuk pundak WI dari belakang hingga korban kaget.
Saat itu, Daminto mengku hanya ingin pinjam sabit yang dipegang korban untuk mengambil pepaya yang akan pelaku petik di area perhutani tersebut.
Tak jauh dari korban, pelaku mengupas pepaya yang baru dipetiknya.
• Kembali Kerja di Lokasi Syuting, Perbekalan Gita Sinaga Makin Banyak, Apa Saja Selain Alat Make Up?
Belum tuntas pelaku mengupas pepaya, korban meminta agar aritnya segera dikembalikan.
Pelaku mendekati korban untuk mengembalikan arit yang dipinjam dari korban.
3. Korban sempat berusaha kabur
Saat itulah tangan kanan pelaku mulai nakal dan meremas salah satu bagian sensitif korban dibagian kiri.
Korban ketakutan dan berusaha kabur meninggalkan Daminto.
Ternyata, Daminto lebih sigap dan menarik tangan kiri korban.
• Meski Gagal Mengeksekusi Penalti dengan Sempurna, Cristiano Ronaldo Disanjung Pelatih Juventus
Tak sampai di situ, pelaku juga merampas sabit yang dipegang korban.
Pelaku semakin kalap dan mendorong korban hingga jatuh tersungkur.
4. Pelaku mengancam akan membunuh korban
Sabit yang dirampas pelaku dimanfaatkan Daminto untuk mengancam korban.
Korban pun menangis ketakutan.
"Jangan keras - keras kalau nangis, kalau sampai didengar orang, kamu saya bunuh, " gertak pelaku.
Korban semakin gemetaran, melihat korbannya ketakutan dan tidak ada yang melihat, pelaku berlanjut melampiaskan nafsu bejatnya.
• Pemain Film Jerry Lawalata Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Cari Pemasok dan Jaringan Artis
5. Pelaku meninggalkan korban di ladang jagung
Puas melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan begitu saja di lokasi kejasian seolah tanpa dosa ke arah selatan.
"Kuwe nek sampek cerito wong, tak pateni, " kata Daminto sembari meninggalkan korban.
Korban tak melanjutkan memetik jagung dan memilih kembali ke rumah.
• Belum Tanda Tangani Perpanjangan Kontrak, Sergio Ramos Ingin Pensiun di Real madrid
6. Korban melapor
Tiba di rumah, korban menceritakan apa yang baru dialaminya.
Korban dengan diantar anggota keluarganya berlanjut melapor ke perangkat desa, Marsilan.
Disepakati, apa yang dialami korban akan dilaporkan ke Polsek Ngimbang pada kesokan harinya, Senin (2/6/2020).
Perkaranya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
Keterangan korban, saksi dan barang bukti yang diamankan polisi cukup untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku baru saja diamankan oleh anggota PPA, " kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, Jumat (12/6/2020).
• 15 ASN Pemkot Semarang Positif Corona, Ganjar Pranowo: Tertular Saat Tugas di Lapangan Layani Warga
Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ada 1 unit sabit panjang 20 cm, pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa.
Tersangka dijerat pasal 285 KUHP.
7. Kasus serupa: siswi SMP Gresik disetubuhi di kandang ayam
Kasus serupa pernah menimpa seorang siswi SMP Gresik berinisial MD (16) yang dihamili SG.
MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.
Saat dikonfirmasi, anggota Fraksi Nasdem Nur Hudi tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.

Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG.
Yang hingga kini masih berstatus sebagai terlapor akibat ulah bejatnya tersebut.
"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah, tinggal di rumah kontrakan.
Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi.
Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap di proses.
• Timo Werner Melempem, Dani Olmo Jadi Pahlawan RB Leipzig Saat Kalahkan Hoffenheim
Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut," terangnya, Sabtu (9/5/2020).
Dikatakannya, terduga pelaku memiliki kemampuan finansial yang cukup.
Bahkan punya dua hektar tanah dan sawah.
SG sendiri merupakan tetangga dari korban.
Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.
"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita.
Beliau sudah benar tindakannya.
Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan.
Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita," paparnya.
Disinggung uang nominal Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebut itu bukan uang pribadinya.
"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju.
Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja.
Kita hanya bantu carikan solusi saha untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka," pungkas pria yang disapa Ki Ageng ini.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ibu Muda Disetubuhi Pria Asal Lamongan di Ladang Jagung, ini Kronologi dan 7 Fakta Terbarunya, Penulis: Arum Puspita