Virus Corona Jabodetabek
Antisipasi Melonjaknya Kasus Corona di Jakarta, Dinas Kesehatan Lakukan 4 Hal Ini
Pemprov DKI Jakarta lakukan persiapan untuk antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 dengan menambah kapasitas tes di Jakarta
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
“Ini betul-betul perlu diefektifkan sehingga puskesmas dan jaringannya bisa diaktivasi menjadi simpul dalam pengujian sampel, pelacakan, dan penelusuran kasus Covid-19 yang ada di lingkungan di wilayah itu,” jelasnya.
Kata dia, arahan presiden sesuai dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang sudah dilaksanakan oleh Puskesmas sedari awal munculnya Covid-19.
Sejak bulan Januari 2020, Puskesmas di DKI Jakarta telah melaksanakan pelacakan, penelusuran kasus dan pengambilan spesimen dengan cara swab.
Hasil dari pelacakan dan penelusuran ini dilaporkan kasus ODP dan PDP pertama di DKI Jakarta pada tanggal 24 Januari 2020.
Dengan bertambahnya kapasitas pemeriksaan spesimen Covid-19 dan berkurangnya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit, Puskesmas di DKI Jakarta tetap terus meningkatkan kapasitas tracing dan testingnya melalui active case finding.
“Ini betul-betul perlu diefektifkan sehingga puskesmas dan jaringannya bisa diaktivasi menjadi simpul dalam pengujian sampel, pelacakan, dan penelusuran kasus Covid-19 yang ada di lingkungan di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, strategi active case finding ini tertuang di dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta nomor 94/SE/2020 tentang active case finding.
“Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas testing dan memutus mata rantai penularan dengan menemukan kasus positif sedini mungkin,” imbuhnya.