PSBB Transisi

Senin Besok, Penumpang KRL Stasiun Bogor Bisa Diantar Bus Sekolah ke 5 Stasiun di Jakarta

Mulai Senin besok penumpang KRL dari Stasiun Bogor dapat memanfaatkan bus sekolah untuk menuju lima stasiun di Jakarta.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kepala Unit Pelayanan Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Alli Murtadho. 

Anne mengatakan, para lansia tidak boleh menaiki kereta di jam-jam sibuk guna meminimalisir resiko penularan.

“Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020)

Ilustrasi: Lansia penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 1, Cipayung, Jakarta Timur memperoleh bantuan sembako.
Ilustrasi: Lansia penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 1, Cipayung, Jakarta Timur memperoleh bantuan sembako. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

 Lima Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket di Bekasi dan Karawang Ditangkap

Dengan diberlakukannya aturan ini, orang-orang yang berusia 60 tahun ke atas hanya diperbolehkan naik KRL dari pukul 10.00-14.00 WIB.

3. Pedagang dengan barang bawaan tak boleh naik KRL di jam sibuk

Selain lansia, kebijakan tersebut juga berlaku bagi orang yang membawa barang dagangan untuk naik kereta.

Aturan ini diberlakukan kepada pedagang karena barang dagangan berpotensi mempersulit penerapan physical distancing di kereta.

 Diduga Pegang Alkitab Terbalik, Donald Trump Dikecam karena Gunakan Agama untuk Kepentingan Politik

Jadi, para pedagang yang hendak menggunakan KRL hanya bisa naik kereta pada pukul 10.00-14.00 WIB, seperti halnya lansia.

4. Penyekatan penumpang di jam sibuk

Saat penerapan new normal nanti, PT KCI akan melakukan penyekatan di stasiun-stasiun guna menjaga physical distancing di dalam peron kereta.

Bahkan, jika kondisi terlalu padat, petugas PT KCI akan menerapkan sistem buka tutup di luar stasiun.

Anne mengatakan, penyekatan itu akan diberlakukan di waktu-waktu padat seperti jam pergi ataupun pulang kerja.

 Diduga Terkait Teror Pocong, Warga Temukan Kain Kafan Pinggir Jalan, Ronda Malam Kian Diintensifkan

PT KCI juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung

5. Protokol saat PSBB juga berlaku

Anne menyampaikan, selai aturan-aturan baru tersebut, protokol yang selama ini diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga tetap diberlakukan.

Protokol yang harus diterapkan penumpang antara lain wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.

 Supaya Generasi Milenial Tahu TVRI, Once Mekel: TVRI Harus Bisa Diakses Kapan Saja dan Dimana Saja

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved