Kabar Artis
Pernah Disomasi hingga Digugat Ruben Onsu, Pihak 'I Am Geprek Bensu' Tetap Maafkan Suami Sarwendah
Eddie Kusuma selaku kuasa hukum dari pihak "I Am Geprek Bensu" mengatakan hari Kamis kemarin, Ruben bersama kuasa hukumnya menemui dirinya.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Ruben Onsu rupanya sudah menemui pihak 'I Am Geprek Bensu' untuk memohon maaf usai keluarnya putusan MA.
Eddie Kusuma selaku kuasa hukum dari pihak "I Am Geprek Bensu" mengatakan hari Kamis kemarin, Ruben bersama kuasa hukumnya menemui dirinya.
Dalam pertemuan itu Ruben pun meminta maaf kepada Eddie sebagai kuasa hukim sekaligus mewakili pihak "I Am Geprek Bensu".
• Pihak I Am Geprek Bensu Benarkan Adanya Karyawan Jordi Onsu yang Ikut Bekerja
• Awalnya Ruben Onsu Gabung Jadi Brand Ambasador, Tiba-tiba Klaim Nama Bensu adalah Miliknya
"Kemarin, baru Kamis ini Ruben ketemu saya. Yaa kita sama-sama menjaga hubungan ini. Makanya saya gamau beritanya miring," tutur Eddie Kusuma di kawasan Pademangan Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).
"Oh dia minta maaf ke saya, katanya ‘kalau kemarin sebelum ini ketemu abang, saya rasa masalahnya nggak akan sejauh ini’ ya saya bilang kalau hri ini mau jumpa pers dia bilang gapapa," bebernya.
Meski sempat disomasi bahkan sampai digugat, pihak "I Am Geprek Bensu" masih menerima itikad baik Ruben Onsu untuk mencari jalan keluar terbaik.
• Bantah Pernah Memaki Aurel dan Azriel Hermansyah, Raul Lemos: Berani Sumpah, Demi Allah
"Intinya sih kita sama-sama mencari solusi terbaik, ini merek kita, kau mau pake boleh izin dari kita, atau mau kuasai ini saya lepas semua ke kamu," bebernya
"Hari minggu ini mau ketemu lagi ke saya," lanjut Eddie.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Ruben Onsu atas hak nama "Bensu" dalam bisnis ayam geprek "I Am Geprek Bensu".
• Sering Unggah Pose Seksi dan Video Goyang Sensual, Dinar Candy Ditawar Pria Hidung Belang
• Perkenalkan, Yossy Kartika si Penjual Gorengan Cantik dari Yogyakarta yang Viral di Sosial Media
Sebelumnya Ruben Onsu mengklaim seluruh usaha yang menggunakan nama Bensu adalah miliknya.
Oleh karena itu ia mengugat "I Am Geprek Bensu" dan mengklaim usaha itu menggunakan namanya.
Ada karyawan Jordi Onsu ikut bekerja
Pihak 'I Am Geprek Bensu' melalui kuasa hukumnya dan salah satu ownernya membenarkan adanya karyawan Jordi Onsu yang diajak ke dalam usaha tersebut.
Eddie Kusuma selaku kuasa hukum I Am Geprek Bensu enggan menuduh apapun. Namun ia memastikan bila ada karyawan Jordi yang dibawa ke usaha tersebut.
Karyawan tersebut ikut keluar bersamaan dengan Jordi Onsu yang keluar dari bisnis tersebut. Sekedar info, sebelum membentuk "Ayam Geprek Bensu". Jordi merupakan manajer operasional dari "I Am Geprek Bensu".
"Betul, kami tidak menuduh yaa tidak memfitnah yaa. Salah satu karyawannya yang dimasukin itu dikeluarkan begitu dia (Jordi) keluar, dia ditugaskan sebagai chief leader di Bensu sana," kata Eddie Kusuma ditemui di kawasan Pademangan Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).
• Ruben Onsu Sudah Dapat Rp 663 Juta dari I AM GEPREK BENSU Sebelum Ajukan Gugatan Perdata
• Hubungan Pertemanan di Balik Kasus Ruben Onsu Geprek Bensu Vs I Am Geprek Bensu
• Dari Mana Ruben Onsu Dapat Hak Merek BENSU? Ini Jawabannya di Dalam Putusan Hakim
Stefani Liviu salah satu owner "I Am Geprek Bensu" menuturkan alasannya menerima karyawan dari Jordi Onsu karena percaya dengan Jordi bahwa karyawannya bisa meningkatkan SOP di usahanya.
"Namanya teman baik, nggak nyangka apapun. Dia kan ngelola dapur yang sana (usaha sebelumnya). Jadi dibawa ke sini dengan alasan untuk memperkuat dan mendetailkan SOP dan segala macamnya. Jadi lebih bagus dan lebih baik," jelas Stefani.
Eddie Kusuma membeberkan bahwa ada dua karyawan yang dimasukkan oleh Jordi Onsu dalam bisnis "I Am Geprek Bensu"
• Sering Unggah Pose Seksi dan Video Goyang Sensual, Dinar Candy Ditawar Pria Hidung Belang
"Mereka nempatinnya di qualitu control. Jordi keluar, karyawannya juga keluar. Dua orang bukan satu," kata Eddie.
"Sebelumnya itu karyawan itu dari sebuah perusahaan besar milik Bensu dan Sarwendah. Masukkan ke tempt kita tau-tau keluar tanpa pamit ikut sekaligus. Kita nggak menuduh yah," lanjutnya.
Dalam putusan MA ada dugaan pihak Ruben Onsu melalui Jordi Onsu dan beberapa karyawannya mencuri resep ayam geprek milik I Am Geprek Bensu.
Namun pihak I Am Geprek Bensu enggan menuding hal tersebut. Pihaknya cukup mensyukuri atas hasil putusan MA yang membatalkan kasasi pihak Ruben Onsu.
• Warganet Bandingkan Tuntutan Dua Tahun Penjara Antara Ahmad Dhani dan Penyerang Novel Baswedan,
• Bantah Jadi tembok Pembatas, Raul Lemos Cuma Ingin Aurel dan Azriel Hormati Ibu Kandungnya
Ruben Onsu sudah terima uang
Ruben Onsu diketahui sudah memperoleh Rp 66 juta dari I Am Geprek Bensu sebelum akhirnya memperkarakan pemilik I Am Geprek Bensu
Hal tersebut tertuang dalam Putusan bernomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.
Singkatnya, kasus ini merupakan sengketa merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr milik Ruben Onsu melawan merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr milik PT Ayam Geprek Benny Sujono
Pada akhirnya hakim memutuskan Ruben Onsu kalah dalam perkara ini.
• Ini Alasan Hakim Menyatakan Ruben Onsu Beritikad Tidak Baik di Sengketa Merek I AM GEPREK BENSU
Salah satu penyebab kekalahannya Ruben Onsu adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono mendaftarkan merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr lebih dulu ketimbang Ruben Onsu.
Di samping itu, terkuak juga hal lain sesuai isi Putusan bernomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst,di mana sebelum membuka usaha Geprek Bensu, ternyata Evan Jordi Onsu sempat lebih dulu bekerja di PT Ayam Geprek Benny Sujono
Evan Jordi Onsu, adik Ruben Onsu sempat bekerja sebagai manajer operasional PT Ayam Geprek Benny Sujono lantaran memiliki hubungan pertemanan dengan beberapa pemilik perusahaan tersebut.
Bahkan setelah itu, melalui usulan Jordi Onsu, Ruben Onsu kemudian menjadi duta I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr
Dari bukti-bukti yang dituliskan di dalam putusan bernomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst, terlihat besaran yang dibayarkan PT Ayam Geprek Benny Sujono kepada Ruben Onsu.
• Belum Juga Menikah, Dinar Candy Diolok-olok sebagai Perawan Tua di Kampung Halamannya
Total pembayaran menjadi duta I Am Geprek Bensumilik PT Ayam Geprek Benny Sujono itu mencapai Rp 663 juta.
Pembayaran itu terjadi antara 9 Mei 2017 sampai 14 Agustus 2017.
Seperti inilah rincian pembayarannya :
1.Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 09 Mei 2017, sebesar Rp.50.000.000,-;
2. Bukti T.I-25 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 10 Mei 2017, sebesar Rp.50.000.000,- ;
3. Bukti T.I-26 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 04 Juni 2017, sebesar Rp.45.000.000,- ;
4. Bukti T.I-27 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 08 Juni 2017, sebesar Rp.45.300.000,- ;
5. Bukti T.I-28 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 23 Juni 2017, sebesar Rp.100.000.000,- ;
6. Bukti T.I-29 : Bukti Tranfer uang yang ditujukan ke rekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 23 Juni 2017, sebesar Rp. 19.366.933
7Bukti T.I-30 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 25 Juni 2017, sebesar Rp.30.000.000,- ;
8. Butki T.I-31 : Bukti Tranfer uang yang ditujukan ke rekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 26 Juni 2017, sebesar Rp. 37.600.000,-;
9. Bukti T.I-32 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 04 Agustus 2017, sebesar Rp.150.000.000,- ;
10. Bukti T.I-33 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 14 Agustus 2017, sebesar Rp.135.833.644,- ;
Siapa Benny Sujono?
Nama Benny Sujono dari ikut tersangkut paut dalam kasus Geprek Bensu milik Ruben Onsu VS I AM GEPREK BENSU milik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO.
Dalam surat putusan MA tersebut juga tergambar saiap Benny Sujono dan perannya dalam I AM GEPREK BENNY SUJONO.
Benny Sujono adalah ayah dari Yangcent.
Yangcent memiliki bisnis bersama dengan Kurniawan dan Stefani Livinus.
Benny Sujono inilah yang kemudian menyarankan Yangcent, Kurniawan, dan Stefani Livinus untuk membuat usaha ayam geprek.
Saran dan masukan itu ternyata diterima, maka ketiganya pun memberikan penghargaan kepada Benny Sujono dengan memakai nama panggilan Benny Sujono, yakni BENSU dalam produk ayam geprek mereka.
Bahkan PT nya pun dinamakan PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO sebagai penghargaan. (cc)
Berita lain tentang kasus Ruben Onsu dapat di simak di link-link di bawah ini :